Gerakan Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Yayasan Rumah Mama Sulawesi Selatan memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak melalui gerakan berbasis komunitas di tiga kecamatan, yakni Mariso, Tamalate, dan Panakkukang.
Penguatan ini dikemas dalam pertemuan multi stakeholder yang digelar selama 1–3 Mei 2026 dan melibatkan sekitar 100 peserta dari 10 kelurahan.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari pengurus shelter warga, forum anak, PKK, LPPM, pemerintah kelurahan, kepolisian, puskesmas hingga tokoh masyarakat.
Kegiatan ini difokuskan untuk memperkuat kapasitas layanan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tingkat akar rumput.
Direktur Rumah Mama, Lusia Palulungan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun sistem perlindungan yang efektif di masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan penguatan terkait layanan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua pihak harus punya pemahaman yang sama agar respons di lapangan lebih cepat dan tepat,” ujarnya, Sabtu (02/05).
Dalam forum tersebut, berbagai narasumber dihadirkan untuk memperkuat perspektif peserta. Pihak UPTD PPA memaparkan mekanisme layanan dan penanganan kasus, kepolisian menjelaskan aspek hukum perlindungan perempuan dan anak, sementara tenaga kesehatan dari puskesmas menyoroti pentingnya hak reproduksi serta deteksi dini untuk mencegah kekerasan seksual pada remaja.
Penguatan ini didasarkan pada hasil pendampingan terhadap 10 shelter warga yang menunjukkan masih tingginya persoalan sosial di masyarakat, mulai dari kekerasan terhadap anak, kehamilan tidak diinginkan, perkelahian remaja, hingga praktik perkawinan anak dan kekerasan dalam rumah tangga.
Data yang dipaparkan UPTD PPA memperlihatkan situasi yang memprihatinkan. Sepanjang 2025 tercatat 516 kasus kekerasan terhadap anak, dengan Kecamatan Tamalate sebagai wilayah tertinggi, disusul Panakkukang.
“Dari total itu, kasus kekerasan seksual mencapai 260 kasus, KDRT 199 kasus, 167 anak berhadapan dengan hukum, serta 24 kasus rekomendasi nikah,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Rumah Mama berharap para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas masing-masing, sehingga sistem perlindungan anak dapat berjalan lebih efektif di tingkat komunitas.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif besar pembangunan sistem perlindungan anak berbasis komunitas di wilayah pesisir dan kawasan kumuh perkotaan. Pelaksanaannya didukung oleh Kedutaan Irlandia di Jakarta dan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar.
“Ini bukan sekadar kegiatan, tapi bagian dari upaya membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan di masyarakat,” tutup Lusia.


















































