KLIKPOSITIF — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi dan tertib perizinan bagi pelaku usaha transportasi, Samsat Kota Pariaman bersama Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Satlantas Polres Pariaman menggelar kegiatan Sosialisasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kepada para pengusaha angkutan umum (PO) di wilayah Kota Pariaman, bertempat di Ruang Kepala Cabang Samsat Kota Pariaman, pada Selasa, 11 November 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Cabang Samsat Kota Pariaman, Kasi Penetapan, KTU Samsat Kota Pariaman, PJ Samsat Padang, serta para pengusaha angkutan ternama seperti PO TRB, PO PPJ, dan PO Bagindo. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada pelaku usaha angkutan terkait pentingnya kepatuhan administrasi usaha sesuai ketentuan KBLI, sekaligus menyampaikan informasi mengenai program diskon pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan berplat kuning yang berlaku di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Melalui kegiatan ini, para pengusaha PO juga mendapatkan ruang untuk berdiskusi langsung dengan pihak Dispenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja mengenai berbagai kendala dan peluang dalam pengelolaan armada transportasi. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah dorongan bagi para pelaku usaha transportasi, khususnya di sektor pariwisata, agar segera menyesuaikan status kendaraan mereka menjadi plat kuning, sesuai dengan ketentuan dan peruntukan kendaraan umum.
Kegiatan ini juga menjadi forum sinergi antarinstansi untuk memastikan tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kesadaran para pengusaha terhadap manfaat kepatuhan hukum dalam mendukung keselamatan dan perlindungan bagi penumpang.
Pihak Samsat bersama Jasa Raharja dan Bapenda berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pendampingan agar proses penyesuaian KBLI serta legalitas kendaraan angkutan umum dapat berjalan lancar.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Samsat Kota Pariaman dalam memperkuat pembinaan kepada pelaku usaha transportasi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil Samsat Kota Pariaman bersama seluruh pihak terkait. Sosialisasi seperti ini sangat penting, karena pelaku usaha transportasi merupakan mitra strategis dalam menjaga keselamatan dan tertib administrasi kendaraan,” ujarnya.
Teguh menambahkan bahwa penyesuaian plat kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan KBLI bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan transportasi yang aman dan teratur.
“Dengan kendaraan yang terdaftar secara resmi dan sesuai peruntukannya, maka perlindungan bagi penumpang dan operator transportasi dapat berjalan maksimal. Ini sejalan dengan komitmen kami untuk menghadirkan keselamatan dan kenyamanan dalam setiap perjalanan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, Dispenda, Satlantas, dan pelaku usaha transportasi, serta mendorong terwujudnya tata kelola transportasi yang tertib, aman, dan berkesinambungan di wilayah Kota Pariaman dan sekitarnya.

1 week ago
14




















































