Sektor Pangan dan Air Bersih Dominasi Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

1 month ago 37
Berdasarkan data penanganan perkara pidana khusus hingga 31 Desember, total kegiatan penyelidikan tercatat sebanyak 132 kegiatan, penyidikan 91 perkara, penuntutan 218 perkara, dan eksekusi 187 perkara. Data tersebut disampaikan dalam keterangan press release penegakan hukum akhir tahun yang dirilis di Makassar.Konferensi Kajati Sulsel dalam pencekalan mantan Pj Gubernur Sulsel. (Dok: Dwiki)

KabarMakassar.com — Sejumlah perkara dugaan korupsi yang menyentuh sektor-sektor strategis dan kebutuhan dasar masyarakat masih berjalan di Sulawesi Selatan hingga akhir 2025.

Laporan Akhir Tahun Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyebut bahwa penanganan perkara tersebut mencakup sektor pertanian, ketahanan pangan, air bersih, kesehatan, dana desa, hingga dana sosial-keagamaan. Kasus-kasus ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, sehingga menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.

Berdasarkan data penanganan perkara pidana khusus hingga 31 Desember, total kegiatan penyelidikan tercatat sebanyak 132 kegiatan, penyidikan 91 perkara, penuntutan 218 perkara, dan eksekusi 187 perkara. Data tersebut disampaikan dalam keterangan press release penegakan hukum akhir tahun yang dirilis di Makassar pada Rabu (31/12)

Di sektor pertanian dan ketahanan pangan, beberapa perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan penyidikan.

Salah satunya adalah dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024, yang kini telah masuk tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Selain itu, perkara dugaan penyimpangan pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi usaha tani di Kabupaten Enrekang juga tengah diselidiki. Kasus lain yang menonjol adalah dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Kajang, Bulukumba, yang saat ini berada pada tahap penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.

Sektor infrastruktur air bersih dan sanitasi turut menjadi sorotan. Beberapa perkara yang ditangani berkaitan dengan pengelolaan dan pembangunan sistem air minum.

Di Kabupaten Bulukumba, dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset PDAM periode 2021–2024 telah memasuki tahap penetapan tersangka.

Sementara itu, dugaan penyalahgunaan keuangan negara pada proyek irigasi perpipaan di Toraja Utara juga telah menetapkan tersangka. Adapun proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, masih berada dalam tahap penyelidikan, begitu pula pembangunan sistem air bersih di Kelurahan Cambaya, Kota Makassar, yang saat ini dalam tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.

Perkara korupsi di sektor layanan kesehatan dan pembangunan desa juga masih berjalan. Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Toraja Utara telah berujung pada penetapan tersangka. Selain itu, dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Pattallassang, Kabupaten Bantaeng, masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di kawasan Leang-Leang, Kabupaten Maros, juga tengah didalami penyidik.

Di sektor keagamaan dan kesejahteraan sosial, perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah dan dana operasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Enrekang telah memasuki tahap penyidikan. Dalam perkara ini, berkas tiga tersangka telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar untuk menjalani proses persidangan.

Deretan perkara tersebut menggambarkan bahwa penanganan korupsi tidak hanya difokuskan pada nilai kerugian negara, tetapi juga pada sektor-sektor yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Aparat memastikan proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan, dengan penelusuran aliran dana dan tanggung jawab pidana pihak-pihak yang diduga terlibat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news