Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/R. Rekotomo\\n
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling Gunungkidul kembali digelar Januari 2026 untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Gunungkidul. Program ini menjadi solusi bagi warga yang ingin mengurus administrasi SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres.
Polres Gunungkidul menyiapkan sejumlah pola pelayanan, mulai dari SIM Pitu, SIM Made, hingga SIM Station yang dilaksanakan secara bergilir di kapanewon, pusat aktivitas masyarakat, dan kawasan publik. Skema tersebut dirancang untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus mempermudah akses bagi warga.
Selain layanan reguler pada pagi hingga siang hari, kepolisian juga menghadirkan Saturday Night Service di Alun-Alun Wonosari. Layanan malam ini ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja, sehingga tetap dapat melakukan perpanjangan SIM secara tertib dan tepat waktu.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan SIM Keliling Gunungkidul diimbau memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan serta memastikan masa berlaku SIM belum habis. Pemohon juga diminta membawa persyaratan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gunungkidul Januari 2026:
SIM Pitu
Toserba Sambipitu, Patuk
Rabu, pukul 09.00–11.00 WIB
SIM Made
Balai Desa Siraman, Wonosari
Kamis, pukul 09.00–11.00 WIB
Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
Sabtu, pukul 09.00–11.00 WIB
SIM Station
Terminal Dhaksinarga, Wonosari
Jumat, pukul 09.00–11.00 WIB
SIM Keliling Pantai Baron
Pendopo Pantai Baron
Sabtu, 6 dan 20 Desember, pukul 09.00 WIB
Saturday Night Service
Alun-Alun Wonosari
Sabtu, pukul 19.00 WIB
Dengan sebaran lokasi SIM Keliling Gunungkidul yang menjangkau berbagai wilayah, layanan ini diharapkan mampu mendukung kelancaran administrasi berkendara masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di Kabupaten Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

9 hours ago
5















































