SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya

2 hours ago 2

SIM Keliling Polda DIY Beroperasi Senin 19 Januari 2026, Ini Lokasinya Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta kembali dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling Polda DIY yang beroperasi pada Senin (19/1/2026). Layanan ini disiapkan untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Keberadaan SIM Keliling menjadi alternatif layanan publik yang praktis bagi warga Yogyakarta dan sekitarnya, terutama bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu. Dengan sistem lokasi yang berpindah setiap hari, masyarakat dapat memilih titik pelayanan terdekat sesuai domisili maupun aktivitas harian.

Polda DIY mengingatkan pemohon agar memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum mendatangi lokasi pelayanan. Selain itu, seluruh persyaratan administrasi perlu dipersiapkan sejak awal agar proses perpanjangan SIM dapat berlangsung cepat, tertib, dan lancar.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak melayani pembuatan SIM baru.

Secara operasional, SIM Keliling Polda DIY melayani perpanjangan SIM setiap hari kerja di lokasi berbeda dengan jam layanan pukul 08.30 hingga 13.00 WIB. Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Polda DIY pada Senin, 19 Januari 2026:

Jadwal SIM Keliling Polda DIY

Senin: Kantor PJR Prambanan

Selasa: Kantor Kelurahan Condongcatur

Rabu: Kantor Kapanewon Godean

Kamis: Qhomemart Ring Road Timur

Jumat Pekan ke-1 & 2: Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul

Jumat Pekan ke-3 & 4: Kalitirto, Berbah

Sementara itu, permohonan pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polres masing-masing wilayah sesuai domisili pemohon.

Adapun syarat perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling meliputi membawa E-KTP, SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan sehat dari dokter, serta surat keterangan psikologi.

Melalui layanan SIM Keliling Polda DIY, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu, mengurangi antrean di Satpas, serta tetap menjalankan aktivitas harian tanpa terganggu proses administrasi perpanjangan SIM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news