Soal Isu Penculikan Anak, Kapolres Bantul Minta Orang Tua dan Sekolah Meningkatkan Pengawasan

1 month ago 17

Soal Isu Penculikan Anak, Kapolres Bantul Minta Orang Tua dan Sekolah Meningkatkan Pengawasan Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta. - Ist

Harianjogja.com, BANTUL--Sempat beredar dugaan penculikan anak yang yang terjadi di Kulonprogo dan Bantul beberapa waktu lalu. Polres Bantul meminta agar orang tua dan pihak sekolah meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Sebelumnya, dua anak perempuan asal Bugel, Panjatan, Kulonprogo nyaris menjadi korban penculikan orang tak dikenal pada Rabu (4/12/2024). Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek setempat.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, mengimbau masyarakat untuk tidak panik terhadap isu penculikan anak tersebut. Dia meminta masyarakat selalu waspada mengawasi anak-anaknya.

Menurut Michael, peran orang tua sangat penting dengan memberikan pemahaman terhadap anak. Sehingga anak tidak mudah terpengaruh pada orang yang tidak dikenal. Terutama, saat anak dihampiri oleh orang yang tak dikenal di sekolah ataupun luar rumah.

"Perketat pengawasan, mencegah lebih baik dengan mengawasi mereka apabila berada di luar rumah. Usahakan anak-anak tidak menggunakan barang mewah dan mencolok. Apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya lapor petugas terdekat," kata Michael, Minggu (8/12/2024).

Selain itu, menurutnya, orang tua juga harus memberikan pemahaman kepada anak-anaknya untuk mewaspadai iming-iming uang atau barang lain yang diberikan orang-orang yang tidak dikenal.

BACA JUGA: Dugaan Penculikan Anak di Kulonprogo, Polsek Panjatan Turun Tangan

“Agar para orang tua selalu mengawasi anaknya baik di rumah, lingkungan, dan sepulang sekolah. Pastikan anak di rumah dan beri tahu anak agar tidak menerima permen, uang dan ajakan dari orang tidak dikenal,” imbuhnya. 

Dia juga meminta agar pihak sekolah meningkatkan kewaspadaan dengan meningkatkan pengawasan dan pengamanan di lingkungan sekolah, terutama pada orang tidak dikenal yang memilih gerak-gerik mencurigakan

“Sekolah juga diminta membuat imbauan kepada orang tua siswa atau wali murid yang melakukan antar jemput agar waspada dan tidak terlambat menjemput,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan dugaan penculikan anak juga pernah terjadi di Bantul. Namun kasus yang terjadi di Nambangan, Seloharjo, Pundong pada awal November 2024 telah berakhir damai. Hal itu lantaran, pelaku yang berinisial I, 43, warga Bekasi, Jawa Barat, mengidap gangguan kejiwaan.

“Keputusan itu didasari hasil visum et repertum psikiatrikum yang dikeluarkan RSUP dr Sardjito pada Jumat (22/11/2024). Hasilnya, benar bahwa terlapor sebagai terperiksa mengalami gangguan isi pikir yang menunjukan adanya gangguan jiwa,” katanya.

Menurut Jeffry hal itu sesuai dengan Pasal 44 (1) KUHP yang menyatakan barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan padanya disebabkan karena jiwanya cacat dalam tumbuhnya atau terganggu karena penyakit, tidak dipidana.

“Dan sesuai pernyataan pelapor di Polsek Pundong akan mencabut laporan bila terlapor benar terbukti adanya gangguan jiwa,” katanya.

Menurutnya, para pihak telah bertemu di ruang mediasi PPA Satreskrim Polres Bantul pada Jumat (29/11/2024). Pertemuan tersebut disaksikan oleh para tokoh masyarakat, dukuh, dan ketua RT.

Dia menuturkan dalam pertemuan tersebut dilakukan mediasi yang berhasil menyepakati penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Kemudian, pelapor juga telah mencabut laporannya. Para pihak sepakat tidak menuntut masalah kembali.

Terkait kondisi pelaku, Jeffry menjelaskan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani pengobatan di RSUP dr Sardjito.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news