Harianjogja.com, JAKARTA—Tunjangan hari raya (THR) dapat menjadi dana cadangan yang kita persiapkan untuk masa depan, tetapi juga bisa langsung habis karena tak dikelola dengan baik. Agar hal terakhir tak terjadi, berikut tips Kelola keuangan agar THR tak sekadar lewat.
Lebaran bisa jadi momen awal seseorang mulai menyusun strategi keuangan jangka pendek hingga jangka panjang, asal dikelola dengan bijak. Certified Financial Planner Gembong Suwito menyarankan agar sebagian dari THR dialokasikan untuk masa depan.
Baca Juga: Paylater Bisa Bikin Impulsif Belanja, Ini Saran Ekonom UGM Kelola Uang Saat Lebaran
“Sisihkan sebagian THR untuk pos masa depan khususnya berinvestasi. Alokasikan 20 persen-30 persen uang dari THR untuk berinvestasi alias tidak dihabiskan semuanya di pos kebutuhan lebaran,” kata Gembong kepada Bisnis, pada Minggu (30/3/2025).
Baca Juga: Dewas: BPKH Kelola Dana Haji Rp171, Nilai Manfaatnya Tumbuh Positif
Menurut Gembong, kunci dari berinvestasi dengan THR adalah menyesuaikannya dengan tujuan keuangan. Untuk jangka pendek (kurang dari satu tahun), dia menyarankan produk yang likuid dan aman seperti deposito dan reksadana pasar uang. Sementara untuk jangka menengah (1–3 tahun), pilihan seperti obligasi negara ritel, reksadana pendapatan tetap, dan emas bisa menjadi opsi ideal. “Obligasi negara ritel dan reksadana pendapatan tetap, emas,” katanya.
Baca Juga: Muncul Fenomena Fomo, Pelajar Perlu Memahami Literasi dan Inklusi Keuangan
Adapun untuk rencana jangka panjang (lebih dari lima tahun), Gembong menyebut beberapa instrumen yang punya potensi pertumbuhan lebih tinggi. “Saham, reksadana, emas, properti,” sebutnya.
Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih instrumen investasi. “Hindari investasi pada produk investasi yang tidak dipahami dan dikuasai. Fokus ke produk investasi yang sudah dikuasai,” tegasnya.
Sebagai bentuk perlindungan nilai aset, Gembong juga menyarankan penggunaan instrumen seperti emas dan dolar AS. “Gunakan emas dan dollar AS sebagai safe haven alias lindung nilai,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com