Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kulonprogo, Jazil Ambar (kanan atau di tengah) saat menyerahkan bantuan RTLH kepada sejumlah penerima di Kalurahan Pleret, Panjatan. Ist
Harianjogja.com, KULONPROGO— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada tujuh warga yang tinggal di hunian tidak layak. Masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp20 juta untuk memperbaiki rumah mereka.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kulonprogo, Jazil Ambar Was’an, menyampaikan penyerahan bantuan dilakukan di Pleret, Kapanewon Panjatan. Ketujuh penerima bantuan berasal dari berbagai kapanewon, tidak hanya dari Panjatan. Bantuan ini bersumber dari dana Baznas Kulonprogo.
“Kami mengutamakan rumah yang benar-benar dihuni. Ada banyak faktor penilaian seperti kondisi rumah, kesiapan warga, kesediaan panitia hingga status tanah,” kata Jazil, Selasa (18/11/2025). Menurutnya, seluruh faktor tersebut harus dipenuhi agar bantuan RTLH dapat direalisasikan. Ia berharap rumah yang diperbaiki dapat memenuhi standar hunian layak bagi penerimanya.
Ia juga berpesan agar perbaikan rumah memperhatikan kelayakan interior. “Sehingga rumah yang sebelumnya tidak layak menjadi layak dan aman, nyaman untuk dihuni,” ujarnya.
Adapun tujuh penerima bantuan masing-masing adalah Sunaryo (Panjatan), Tri Rafiati (Galur), Murjiyo (Sentolo), Eko Suparjiyanto (Lendah), Muji Riyanto (Nanggulan), Supardi (Girimulyo), dan Mardi Utomo (Samigaluh). Meskipun bukan berasal dari APBD, bantuan RTLH dari Baznas Kulonprogo diharapkan dapat membantu warga memperoleh rumah yang layak.
Sementara itu, Carik Kalurahan Pleret, Nur Daryanto, menambahkan bahwa bantuan RTLH tidak hanya soal membangun rumah, tetapi juga membangun kepedulian melalui gotong royong sehingga proses pembangunan dapat berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 days ago
5
















































