Viral seorang anak yang terlihat berjualan minuman dan tisu di sisi timur simpang empat Monjali.ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman menindaklanjuti laporan warganet di media sosial mengenai seorang anak yang terlihat berjualan minuman dan tisu di sisi timur simpang empat Monjali. Unggahan itu dibagikan akun X dan langsung menyita perhatian publik.
Petugas patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman kemudian mendatangi lokasi dan menemukan anak tersebut tengah menawarkan dagangan kepada pengguna jalan. Petugas mengajaknya menepi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Indra Darmawan, menjelaskan bahwa anak tersebut diketahui tinggal sementara di kawasan Nandan, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik.
“Di lokasi, petugas turut bertemu orang tuanya. Ayahnya bernama Slamet (60), bekerja sebagai marbot di masjid dekat simpang Monjali, sementara ibunya bernama Sudarmi (40),” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Keluarga itu berasal dari Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dan kini tinggal sementara di Sleman. Dari keterangan keluarga, anak tersebut merupakan anak berkebutuhan khusus dan tidak bersekolah di sekolah reguler, melainkan mengikuti program kejar paket di daerah asalnya.
Petugas lalu mengimbau agar orang tua tidak membiarkan anak berjualan pada jam sekolah maupun jam kerja, terlebih di area jalan raya yang padat dan rawan kecelakaan.
“Petugas mengingatkan Pak Slamet dan Bu Sudarmi agar lebih berhati-hati. Mereka menyatakan bersedia mengikuti arahan petugas,” imbuh Indra.
Pada pemeriksaan lanjutan, diketahui bahwa KTP Sudarmi masih tertahan di sebuah rumah sakit di Wonosobo karena belum melunasi biaya perawatan setelah mengalami gejala stroke.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Novita Krisnaeni, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP terkait kasus tersebut.
Ia menyebut penanganan awal sudah dilakukan Satpol PP Sleman karena kasus terjadi di ruang publik. “Karena penanganannya langsung di jalan, Satpol PP yang turun lebih dulu,” kata Novita, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, pendampingan lanjutan biasanya diberikan kepada anak warga Sleman. Namun keluarga tersebut bukan penduduk setempat dan diduga telah kembali ke daerah asal setelah dilakukan penertiban.
“Mereka dari Wonosobo. Kami belum melakukan pendampingan lanjutan. Kemungkinan sudah kembali,” terang Novita.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa pendampingan tetap dapat diberikan kepada siapa pun tanpa memandang domisili, selama anak masih berada di wilayah Sleman. Bentuk pendampingan mencakup konseling psikologis, penjangkauan keluarga, hingga koordinasi dengan Dinas Sosial apabila diperlukan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar atau penampungan.
“Tergantung kasusnya. Pendampingan jarang selesai sekali. Kalau terkait ekonomi atau kesehatan, bisa kami teruskan ke dinas lain,” jelasnya.
Novita juga mengungkapkan bahwa laporan terbanyak yang diterima selama ini adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk kasus eksploitasi anak berjualan di jalan, ia mengaku belum pernah menerimanya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa penanganan isu anak dan perempuan dilakukan secara kolaboratif lintas sektor.
“Penanganan kasus anak dan perempuan menjadi prioritas kami. Agar maksimal, tidak bisa dikerjakan satu dinas saja. Harus lintas sektor,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

48 minutes ago
1

















































