Wacana Sertifikasi Kreator Konten, YouTube: Siap Diskusi

3 hours ago 2

 Siap Diskusi Ilustrasi aplikasi Youtube. / ist

Harianjogja.com, JAKARTA—YouTube menyatakan belum mendapat undangan resmi, namun siap berdialog dengan pemerintah terkait wacana sertifikasi kreator yang sedang dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Kami perlu untuk bicara intinya, karena yang namanya kreator konten juga macam-macam, platformnya juga macam-macam ya, jadi kita bisa bahas dalam diskusi ya, kita bicara, kita diskusikan sama-sama,” kata Country Director Google Indonesia Veronica Utami dalam temu media di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menanggapi adanya isu soal pemerintah yang kini sedang mengkaji aturan soal sertifikasi pemengaruh, Veronica menilai ide tersebut merupakan hal baik bagi media industri media konvensional, karena kreator konten sudah dianggap menjadi suatu profesi yang dijalankan dengan serius.

Adanya wacana sertifikasi dinilainya dapat memberikan dampak positif pada ekosistem kreator konten. Individu-individu yang ingin menjadi kreator dapat mengetahui berbagai cara untuk memulai dan mendorong semua pihak untuk setidaknya mencapai standar minimal sesuai dengan yang disepakati.

Langkah ini juga dinilai dapat mendorong kreator konten menjadi lebih sukses di masa depan.

“Ada standardisasi kemampuan minimal begitu ya, untuk bisa berhasil menjadi kreator konten. Tentunya bagaimana itu dilakukan, siapa yang melakukan, bagaimana keterlibatan platform itu adalah PR yang perlu kita jajaki bersama-sama dengan apa namanya, otoritas yang akan mengeluarkannya (kebijakan) begitu ya. Tapi saya mendengar itu menarik sekali, perlu digali lebih dalam,” ujarnya.

Meski demikian, Veronica mengaku sampai saat ini belum ada panggilan dari Kementerian Komunikasi dan Digital untuk pembahasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mengkaji kebijakan baru pemerintah China yang mewajibkan para pemengaruh atau influencer memiliki sertifikasi untuk bisa membuat konten terkait topik tertentu.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan diskusi dan analisis internal terkait aturan tersebut.

“Informasi ini masih baru, kami masih kaji dulu memang. Kami ada grup WA (WhatsApp), kami lagi bahas 'Gimana ini isu ini? Ada negara udah mengeluarkan kebijakan baru nih', ini masih kita kaji,” ujar Bonifasius, Jumat (31/10/2025).

Kementerian Komunikasi dan Digital, katanya, selalu memantau kebijakan negara-negara lain yang berkaitan dengan langkah dalam menjaga ekosistem digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news