Warga di Kalurahan Ngunut menggelar aksi demontrasi di Balai Kalurahan menuntut pengusutan dugaan korupsi di kalurahan tersebut. Senin (12/8/2025). Harian Jogja - David Kurniawan.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan warga Kalurahan Ngunut, Playen kembali menggelar aksi protes menuntut pengusutan dugaan korupsi yang diduga dilakukan pamong setempat.
Massa menilai penyimpangan keuangan telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada kejelasan pertanggungjawaban. Mereka membawa sejumlah bukti seperti rekaman percakapan internal pamong dan rekening koran yang menunjukkan saldo habis tanpa kegiatan berjalan. Aksi lanjutan ini dianggap penting untuk menekan transparansi pengelolaan anggaran.
Pihak kalurahan melalui Lurah Ngunut, Iswanto Hadi, mengakui adanya dugaan penyelewengan yang dilakukan bendahara Danarto. Nilai kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp400 juta. Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum telah turun melakukan pemeriksaan untuk menuntaskan perkara ini.
Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut, Ahmad Fatoni mengatakan, aksi demo yang dilakukan bukan yang pertama kali. Ini dikarenakan beberapa hari lalu juga sudah menggelar aksi menuntut transparasi pengelolaan keuangan di Kalurahan Ngunut.
“Ini aksi lanjutan dan kami meminta diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara hukum,” kata Fatoni kepada wartawan, Senin (8/12/2025) siang.
Pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti terkait dengan dugaan korupsi ini. Bahkan aksi penggelapan sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
“Kami ada bukti rekaman percakapan antar pamong di kalurahan. Selain itu, kami juga punya bukti rekening koran keuangan yang sudah habis, tapi tidak ada pertanggungjawabannya, sedangkan dari sisi kegiatan juga tidak dijalankan,” ungkapnya.
Menurut Fatoni, total kerugian akibat penyalahgunaan keuangan ini mencapai sekitar Rp500 juta. Massa pun menuntut agar dugaan korupsi ini bisa diusut secara tuntas sehingga dapat memberikan efek jera.
“Tujuannya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga pengelolaan keuangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Guna mengusut kasus ini, pihaknya sudah melaporkan ke pihak berwajib agar ada kejelasan berkaitan dengan dugaan-dugaan penyimpangan keuangan yang tersebar di masyarakat. “Harus diusut secara tuntas dan kami juga sudah menyerahkan bukti tambahan untuk pengusutan,” imbuh Fatoni.
Terpisah, Lurah Ngunut, Iswanto Hadi saat dikonfirmasi tidak menampik adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bendahara kalurahan. Pasalanya, upaya pemeriksaan untuk mengusut kasus ini juga sudah dilakukan oleh pihak Inspektorat Daerah Gunungkidul maupaun aparat penegak hukum.
“Memang ada dugaan korupsi. Untuk nilainya di atas Rp400 juta tapi dibawah Rp500 juta,” kata Iswanto.
Menurut dia, pihak kalurahan sudah berupaya memberikan peringatan kepada yang bersangkutan. Namun demikian, Surat Peringatan (SP) yang diberikan tidak diindahkan.
“Memang kehidupan dari Danarto kalurahan sangat-sangat luar biasa dengan kemewahan. Untuk penanganan kasus, kami serahkan ke pihak yang berwajib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

3 hours ago
4
















































