24 PPPK Guru Kulonprogo Diusulkan Perpanjang Kontrak

7 hours ago 3

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 24 PPPK guru di Kulonprogo tengah menjalani proses verifikasi sebelum perpanjangan kontrak dilakukan, dengan kinerja dan integritas sebagai penentu utama.

Sebagian besar dari jumlah tersebut merupakan PPPK guru yang sebelumnya memiliki kontrak lima tahun, terhitung sejak Januari 2021. Saat ini, proses verifikasi sedang dilakukan untuk menindaklanjuti perpanjangan kontrak.

Kepala BKPSDM Kulonprogo, Sudarmanto, mengatakan berkas para guru PPPK tersebut sedang diperiksa untuk menentukan kelayakan perpanjangan kontrak. Ia menekankan bahwa ada sejumlah prasyarat yang harus dipenuhi agar PPPK guru penuh waktu ini dapat diperpanjang.

"Syaratnya seperti usulan dari organisasi perangkat daerah bahwa posisinya masih dibutuhkan, kinerjanya baik berdasarkan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan catatan minimal harus baik," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).

Sudarmanto menjelaskan, SKP yang menunjukkan kinerja tidak baik atau kurang baik akan menjadi pertimbangan utama untuk tidak diperpanjang kontraknya. Selain kinerja, integritas PPPK harus terjaga, tanpa adanya catatan pelanggaran disiplin berat maupun sedang. PPPK dengan catatan indisipliner tentu akan menjadi alasan untuk tidak diperpanjang.

"Jika persyaratan lengkap tidak ada masalah kinerja ataupun integritas tentu kami akan dorong untuk perpanjangan kontrak," ungkapnya.

Sudarmanto menyampaikan, perpanjangan kontrak PPPK direncanakan selama lima tahun, berlaku mulai Januari 2026 hingga Desember 2030.

Namun, masa perpanjangan kontrak lima tahun ini akan disesuaikan dengan batas usia pensiun PPPK yang bersangkutan.

"Perpanjangan kontrak lima tahun disesuaikan dengan batas usia pensiun. Apabila masa pensiunnya tiga tahun berarti perpanjangan kontraknya selama itu," jelasnya.

Sudarmanto mengungkapkan, 24 PPPK guru yang akan diperpanjang kontraknya ini merupakan angkatan pertama generasi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK. Jumlahnya hanya 24 pegawai lantaran PPPK untuk penyuluh pertanian kini sudah beralih wewenangnya dari daerah ke pusat.

Menurutnya, ada sekitar 50 PPPK penyuluh pertanian dari Kulonprogo yang kini sudah dialihkan pengelolaannya ke pusat.

"Itu merupakan kebijakan dari pusat terkait penanganan ketahanan pangan nasional dan percepatan program," ungkapnya.

Dengan adanya kebijakan tersebut, fokus perpanjangan kontrak di Kulonprogo kini hanya tertuju pada PPPK guru, sehingga jumlahnya hanya sebatas 24 pegawai saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news