Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S - foc
Harianjogja.com, JAKARTA— Barang bukti terkait kasus yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan belum ditampilkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masih ada pihak yang diperiksa.
"Karena masih ada satu yang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
BACA JUGA: KPK Sita Ratusan Juta, Berikut Daftar Nama Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Setyo tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak yang diperiksa tersebut, termasuk pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atau bukan, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti kasus Wamenaker tidak ditampilkan karena lembaga antirasuah tersebut sudah menampilkan 22 unit kendaraan yang disita pada Kamis (21/8/2025).
"Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG (Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, red.)," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Setyo mengungkapkan enam sepeda motor yang disita lainnya merupakan milik tersangka IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
Sementara untuk 15 kendaraan lainnya, Setyo mengungkapkan merupakan kendaraan beroda empat. "Dua belas unit dari IBM, satu unit dari SB, satu unit dari HS, dan satu unit dari GAH," jelasnya.
Dengan demikian, KPK menyita 18 kendaraan dari IBM yang disebut bernama Irvian Bobby Mahendro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara