Suasana rapat pembahasan RAPBD DIY 2026 bersama Komisi A DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/11/2025). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Meski anggaran transfer dari pemerintah pusat dipangkas Rp753 miliar, Komisi A DPRD DIY memprioritaskan beberapa program krusial tetap berjalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Penanganan stunting dan reformasi kalurahan menjadi prioritas yang tidak diganggu.
Ketua Komisi A, Eko Suwanto, menjelaskan anggaran reformasi kalurahan sebesar Rp43,8 miliar berhasil dipertahankan untuk 392 kalurahan. Setiap kelurahan akan menerima Rp100 juta, baik di kota maupun kabupaten, untuk memperkuat program kerakyatan dan tata kelola desa.
“Kita sedang mencoba untuk memikirkan agar program-program kerakyakatan ini tetap jalan terus. Sekalipun anggaranya dikurangi, dan ini memang tidak mudah,” ujar Eko Suwanto seusai rapat pembahasan RAPBD DIY 2026, Kamis (20/11/2025).
“Salah satu yang tadi kita putuskan bersama dengan beberapa OPD Pemda DIY, itu adalah memastikan anggaran untuk mendukung penyelesaian masalah stunting di DIY, khususnya di Kota Jogja,” katanya.
Program penurunan stunting mendapat perhatian khusus. Eko menyampaikan data dari Pemkot Jogja yang menunjukkan prevalensi stunting turun dari 14 persen menjadi 9 persen dalam setahun terakhir. DPRD menargetkan penurunan lebih lanjut hingga 5–6 persen pada tahun depan, dengan visi jangka panjang zero stunting di DIY.
Mitigasi bencana juga menjadi sektor vital yang menjadi fokus Komisi A. Pihaknya meminta BPBD DIY meningkatkan mitigasi bencana, terutama ancaman dari Gunung Merapi serta bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat dan angin kencang.
Selain itu, tata kelola tanah kas kalurahan menjadi sorotan menyusul kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa. Komisi A menekankan pentingnya pembimbingan teknis bagi perangkat kalurahan agar masalah serupa tidak terulang.
“Yang juga penting adalah bagaimana ada edukasi bagi masyarakat, khususnya perangkat kalurahan. Di dalam pemanfaatan tanah kalurahan agar kasus-kasus seperti kemarin yang terjadi penyalahgunaan Tanah Kas Desa ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Eko meminta Paniradya Kaistimewan untuk mendukung Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) dalam pelaksanaan pembimbingan, termasuk penguatan tata kelola keuangan desa agar DIY bisa menjadi percontohan nasional.
“Kita juga ingin desa ini menjadi percontohan di Indonesia. Bagaimana tata kelola keuangannya juga bagus, tidak ada permasalahan dan seterusnya,” ucap Eko.
Dengan berbagai langkah tersebut, Eko Suwanto berharap RAPBD DIY 2026 dapat berjalan efektif meski anggaran terbatas. Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat agar anggaran yang telah dipertahankan tidak kembali dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

1 hour ago
1

















































