PADANG, KLIKPOSITIF- Sebanyak 12 pelajar di Kota Padang, Sumbar digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kedapatan keluyuran saat pelajaran berlangsung, Kamis 10 April 2025.
Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra mengungkapkan, sebanyak 12 pelajar tersebut, ditertibkan petugas, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Ia mengatakan, sejumlah pelajar tersebut dilaporkan nongkrong di kawasan Jalan Hangtuah, Kecamatan Padang Barat. Pada saat itu, masih ada jadwal ujian sekolah.
“Pelajar harus fokus pada pendidikan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dari ke-12 pelajar tersebut, tiga diantaranya diantar petugas ke sekolahnya. Mereka langsung dititipkan ke pihak gurunya untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Sementara, 9 orang pelajar lainnya dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan proses pembinaan dan pendataan, dan diserahkan ke Satpol PP Provinsi.
“Dengan adanya operasi penertiban dan pembinaan ini, Satpol PP Padang berharap dapat meningkatkan kesadaran pelajar untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan selama jam sekolah,” ujarnya.