Bencana Ekologis di Sumbar, WALHI: Pemda Telah Gagal Kelola Sumber Daya Alam

3 days ago 11

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

KLIKPOSITIF- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyampaikan duka mendalam atas bencana ekologis yang kembali melanda sejumlah daerah di Sumbar. Banjir, longsor, dan luapan sungai terjadi sejak Senin (24/11/2025) dan mencapai puncaknya pada Kamis (27/11/2025).

Staf Divisi Kajian, Kampanye, dan Monitoring WALHI Sumbar, Tommy Adam, menegaskan bahwa bencana yang terjadi tidak semata-mata merupakan fenomena alam, melainkan hasil dari buruknya tata kelola lingkungan di Sumbar.

Baca Juga

Staf Divisi Kajian, Kampanye, dan Monitoring WALHI Sumbar, Tommy Adam

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada seluruh masyarakat yang terdampak. Namun perlu ditegaskan, bencana ekologis hari ini adalah hasil dari kegagalan pemerintah daerah dalam pengelolaan SDA dan penyusunan kebijakan ruang,” ujarnya.

Menurut Tommy, peta risiko bencana yang dirilis BPBD Sumbar menunjukkan bahwa salah satu wilayah terdampak paling parah adalah Kota Padang. Kota tersebut memiliki risiko banjir sedang hingga tinggi, bahkan hampir seluruh kelurahannya berada pada zona rentan.

Ia juga menyebutkan bahwa WALHI memprediksi dampak banjir di Sumbar masih akan berlanjut dan berpotensi meluas dalam beberapa minggu ke depan mengingat cuaca yang masih didominasi hujan.

“Hampir semua daerah di Sumbar memiliki tingkat kerentanan tinggi, sehingga potensi meluasnya dampak banjir sangat besar,” katanya.

Salah satu indikator kerentanan itu, lanjut Tommy, adalah hilangnya tutupan pohon di hulu-hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Kerusakan kawasan hulu terlihat dari banyaknya tunggul kayu yang hanyut saat banjir.

“Tunggul-tunggul kayu yang hanyut itu diduga kuat berasal dari aktivitas penebangan di kawasan hulu DAS. Ini adalah sinyal bahwa kerusakan lingkungan berlangsung masif,” jelasnya.

Tommy menambahkan bahwa berbagai data, kajian risiko bencana, serta aturan tata ruang sebenarnya telah tersedia dan lengkap. Namun persoalannya, implementasi di tingkat pemerintah daerah masih sangat minim.

“Semua data terkait mitigasi bencana sudah ada. Tata ruang juga sudah diatur dalam undang-undang. Yang menjadi persoalan adalah tidak adanya upaya serius untuk mengimplementasikan kajian risiko tersebut,” tutupnya.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news