Beredar Minuman Keras Bermerek Kaliurang Bikin Resah Warga Sleman

2 hours ago 2

Beredar Minuman Keras Bermerek Kaliurang Bikin Resah Warga Sleman Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam jumpa pers pada Senin (21/4/2025). - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Harianjogja.com, SLEMAN—Penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman keras membuat masyarakat resah. Munculnya miras dengan nama destinasi wisata sekaligus ikon Sleman tersebut menimbulkan penolakan warga

Pemkab Sleman secara tegas menolak pemakaian nama daerahnya yakni Kaliurang untuk dijadikan nama sebuah merek minuman beralkohol. Penolakan pemakaian nama Kaliurang dipakai sebagai merek minuman beralkohol disampaikan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam jumpa pers. 

"Berkaitan dengan beredarnya merek Kaliurang ini kami dari Pemerintah Kabupaten Sleman amat sangat keberatan dan menolak kalau Kaliurang sebagai merek dagang khusus untuk minuman beralkohol," kata Harda pada Senin (21/4/2025) di Pendopo Parasamya Sleman. 

BACA JUGA: Sempat Ditutup, 10 Outlet Miras Ilegal di Sleman Buka Lagi

Secara administratif Kaliurang masuk dalam wilayah Kabupaten Sleman tepatnya di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem. Sejak dulu, Kaliurang menjadi salah satu ikon wisata di Bumi Sembada. Selain wisata Harda menyebut area Kaliurang yang juga lekat dengan daerah pendidikan tentu tidak tepat bila dikaitkan dengan merek minuman beralkohol. 

"Tentu karena Kaliurang adalah wilayah secara administrasi, salah satu destinasi wisata sehingga kalau dikaitkan dengan brand [merek] untuk minuman beralkohol tentu tidak pada tempatnya. Kaliurang juga sebagai daerah pendidikan dan wisata ini sekali lagi juga amat sangat tidak tepat," ujarnya. 

Ketua Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (FORMAKs), Farchan Hariem telah melayangkan surat resmi ke Pemkab Sleman terkait persoalan ini. Malahan FORMAKs sebetulnya telah mendapatkan informasi ini sudah sejak awal ramadan lalu. Isu ini selanjutnya terus bergulir hingga akhirnya ramai dibicarakan. 

"Kami meneruskan ini karena heboh di lingkungan kami dan banyak cuitan di media yang keberatan terhadap menggunakan nama Kaliurang. Kami inisiatif bersama tokoh masyarakat agar tidak makin gaduh dan keruh, maka kami buat surat resmi," kata dia.

BACA JUGA: Puluhan Tempat Penjualan Miras Ilegal di Sleman Ditertibkan

Penggunaan nama Kaliurang sebagai merek minuman beralkohol ini juga dianggap berlainan dengan kampanye Kaliurang sebagai daerah bebas narkoba dan minuman keras. 

"Kami selalu berkampanye untuk daerah kami supaya bebas narkoba dan minuman keras, tapi ini justru tempat kami malah dipakai untuk merek minuman keras," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news