Buruh Geruduk Balaikota Makassar, Minta Kenaikan UMK 10,5 Persen

1 day ago 6
Buruh Geruduk Balaikota Makassar, Minta Kenaikan UMK 10,5 PersenMassa Aksi FSPMI di Balaikota Makassar. Dok. Nursinta

KabarMakassar.com — Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Makassar, Kamis (30/10).

Massa menuntut pemerintah kota agar merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026 sebesar 10,5 persen, serta menuntut keterlibatan mereka dalam forum Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Aksi berlangsung tertib namun penuh semangat. Ratusan buruh mengenakan atribut organisasi berwarna putih dan biru dengan logo FSPMI, membawa bendera organisasi, serta berkumpul di sekitar mobil komando yang digunakan untuk berorasi.

Demonstrasi berjalan damai dan tertib. Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan FSPMI diterima secara simbolis oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

Pangkorda DPW FSPMI Sulsel, Sukri, menegaskan bahwa penyesuaian UMK harus mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus melonjak.

Menurutnya, buruh kini semakin sulit memenuhi kebutuhan dasar karena upah yang stagnan tak sebanding dengan kenaikan harga barang di pasaran.

“Kami hanya berharap kenaikan UMK 2026 disesuaikan dengan kondisi riil. Kasihan pekerja kalau gajinya naik Rp100 ribu tapi bahan pokok naiknya Rp300 sampai Rp500 ribu. Itu bukan kenaikan, tapi kemunduran,” ujar Sukri.

Ia juga menyebut, bola keputusan awal penetapan UMK ada di tangan Wali Kota Makassar, yang nantinya memberikan rekomendasi resmi ke Gubernur Sulawesi Selatan, karena itu, FSPMI meminta Pemkot tidak hanya melihat persoalan ini dari sisi regulasi, tetapi juga dari perspektif kesejahteraan pekerja dan keadilan sosial.

Selain menuntut kenaikan upah, Sukri juga menyoroti tidaknya dilibatkan FSPMI dalam forum Dewan Pengupahan Kota Makassar. Padahal, menurutnya, FSPMI merupakan salah satu serikat pekerja terbesar dengan lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri di Kota Makassar.

“Setiap ada pembahasan kenaikan upah, itu pasti dibahas di Dewan Pengupahan. Tapi kami tidak pernah diajak duduk bersama. Seolah-olah kami bukan representasi buruh Makassar, padahal kami punya anggota banyak dan aktif,” tegasnya.

Ia menilai absennya FSPMI di forum pengupahan menunjukkan minimnya transparansi dan keterbukaan dalam proses penetapan UMK.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Wali Kota untuk menegur Dinas Ketenagakerjaan agar memperbaiki mekanisme partisipasi dan memastikan semua serikat yang terverifikasi mendapat hak yang sama.

“Kami sudah ajukan permohonan verifikasi dua minggu lalu. Kami ingin semuanya terbuka dan adil. Jangan sampai hanya karena kedekatan oknum tertentu, serikat lain diabaikan,” tambahnya.

Sukri menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak mendapat tanggapan serius, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan lebih banyak elemen serikat pekerja.

“Kami datang dengan cara yang baik, tapi kalau suara buruh tidak didengar, kami siap turun lagi dengan massa yang lebih besar. Kami ingin keadilan bagi pekerja, bukan janji kosong,” tegasnya.

FSPMI berharap Pemkot Makassar segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dalam pembahasan resmi Dewan Pengupahan, agar hasilnya bisa dibawa ke tingkat provinsi sebelum penetapan UMK 2026

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news