China Perketat Ekspor AI & Chip, Dampaknya ke Indonesia?

2 hours ago 1

Jumali

Jumali Selasa, 28 Juli 2026 08:57 WIB

China Perketat Ekspor AI & Chip, Dampaknya ke Indonesia?

Ilustrasi Artificial Intelligence - Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Ketegangan dalam perlombaan teknologi global kian memanas. Pemerintah China dikabarkan tengah menimbang langkah strategis untuk memperketat aturan ekspor teknologi kecerdasan buatan (AI) dan semikonduktor. Langkah ini ditempuh demi menjaga teknologi AI mutakhir China tetap berada di dalam negeri, sekaligus menegaskan bahwa AI kini dipandang sebagai aset strategis nasional yang sangat krusial, sebagaimana juga diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Pembahasan dengan Perusahaan Raksasa Teknologi

Laporan ini pertama kali diungkap oleh media Financial Times, yang menyebut Kementerian Perdagangan China menggelar serangkaian diskusi dengan perusahaan AI dan produsen chip domestik. Mereka membahas kemungkinan pembatasan ekspor teknologi tersebut . Sebelumnya, Reuters juga melaporkan bahwa otoritas China telah bertemu dengan sejumlah perusahaan teknologi besar, termasuk Alibaba, ByteDance, dan Zhipu, untuk membahas potensi pembatasan akses luar negeri terhadap model AI paling canggih buatan China, termasuk yang belum dirilis ke publik .

Dalam konsultasi tersebut, regulator meminta masukan mengenai cara mencegah teknologi AI dan semikonduktor buatan China diakuisisi atau dimanfaatkan oleh negara-negara Barat .

Opsi Pembatasan yang Dikaji

Salah satu opsi yang dibahas adalah membatasi pemindahan data penting yang digunakan untuk melatih model AI ke luar negeri . Pemerintah juga mempertimbangkan pembatasan agar bobot model AI tidak dapat diunduh oleh pengguna asing, meskipun akses melalui layanan cloud masih dimungkinkan .

Selain itu, pemerintah China juga mengkaji aturan yang dapat melarang perusahaan semikonduktor luar negeri, seperti Qualcomm dan TSMC, memproduksi chip canggih berdasarkan desain yang dikembangkan perusahaan China, seperti Huawei, Alibaba, dan ByteDance . Jika diterapkan, kebijakan tersebut akan dimasukkan ke dalam revisi daftar teknologi yang dilarang atau dibatasi untuk diekspor oleh pemerintah China, yang terakhir diperbarui pada tahun 2025 .
Status dan Potensi Dampak

Financial Times menyebut usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah masih mengumpulkan masukan dari pelaku industri sebelum mengambil keputusan akhir . Beberapa perusahaan teknologi yang diajak konsultasi menyatakan bahwa aturan yang terlalu ketat dapat memperlambat pengembangan AI di China, karena akan membatasi akses terhadap data global dan kolaborasi internasional yang selama ini menjadi pendorong utama inovasi.

Selain itu, regulator juga dikabarkan tengah mempertimbangkan pembatasan terhadap akuisisi teknologi strategis China oleh perusahaan asing, termasuk teknologi AI berbasis agentic AI . Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, dampaknya akan terasa luas, mulai dari rantai pasok semikonduktor global hingga dinamika persaingan AI antara China dan negara-negara Barat, terutama AS. Bagi konsumen dan industri di Indonesia, langkah China ini bisa memengaruhi ketersediaan dan harga perangkat teknologi di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news