Harianjogja.com, JAKARTA–Pemerintah menginvestasikan dana pensiun ke sektor infrastruktur agar Indonesia bisa lebih cepat menjadi negara maju. Hal ini diutarakan Peneliti senior Bank Syariah Indonesia (BSI) Institute Bazari Azhar Azizi.
Berdasarkan contoh kesuksesan Jepang dan Korea Selatan, kata Bazari, negara-negara pendapatan menengah bisa menjadi negara maju apabila mengkalibrasi dan mengadopsi kebijakan berdasarkan tiga faktor pendorong pertumbuhan ekonomi.
Pertama, investasi. Kedua, adopsi teknologi modern atau infusion. Ketiga, inovasi yang fokus pembangunan kapasitas secara domestik.
“Dalam menerapkan strategi 3i [investasi, infusion, inovasi] tersebut, dana pensiun memegang peran penting sebagai sumber modal jangka panjang, memperdalam pasar keuangan, serta mendorong sumber dana berbasis ekuitas di pasar modal,” jelas Bazari dalam laporan Triwulan III/2024 BSI Institute, dikutip Sabtu (9/11/2024).
Kendati demikian, dia melihat regulasi negara-negara berkembang cenderung membatasi fleksibilitas pemanfaatan dana pensiun ke instrumen-instrumen investasi. Misalnya Indonesia, yang mayoritas dana pensiunnya diinvestasikan ke surat utang pemerintah maupun swasta.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diolah BSI Institute, 77,46% dana pensiun diinvestasikan ke surat berharga negara atau SBN (37,12%), sukuk korporasi (23,95%), dan obligasi korporasi (16,39%). Sisanya atau 22,54%, investasi dana pensiun tersebar ke 18 instrumen lain.
Masalahnya, sambung Bazari, ketergantungan dana pensiun yang berlebihan pada obligasi pemerintah dan sejenisnya dapat menyebabkan masalah likuiditas dan pendanaan bagi pensiunan itu sendiri karena imbal hasilnya cenderung kecil.
Permasalahan seperti itu sempat terjadi di Inggris pada 2022. Kejadian tersebut dikenal sebagai Gilt Crisis.
“Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan dan diversifikasi instrumen yang cermat antara mengejar keuntungan jangka panjang dan mengelola risiko jangka pendek,” ujar Bazari.
BACA JUGA: Begadang Jangan Begadang, Ini Cara Menghentikannya
Dia pun menyarankan agar investasi dana pensiun diarahkan ke sektor infrastruktur. Caranya, saran Bazari, bisa melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Dengan skema tersebut, dana pensiun menjadi salah satu investor Badan Usaha Pelaksana (BUP) KPBU baik melalui investasi langsung atau melalui instrumen finansial.
Mengutip penelitian Carlo dkk (2023), investasi ke sektor infrastruktur menghasilkan arus kas yang stabil dan terprediksi. Sejalan, imbal hasilnya cenderung lebih tinggi dari surat utang pemerintah atau korporasi.
Oleh sebab itu, Bazari meyakini investasi ke sektor infrastruktur bisa menjadi alternatif untuk mencapai stabilitas pengelolaan dana jangka panjang sekaligus berkontribusi pada pembangunan nasional.
Dia menggarisbawahi, pembangunan infrastruktur berpotensi menciptakan lapangan kerja hingga mendorong aktivitas ekonomi yang lebih luas.
“Namun, keberhasilan dana pensiun bergantung pada kebijakan yang tepat, termasuk perluasan cakupan peserta dan kontribusi, diversifikasi investasi, reformasi tata kelola, dan penguatan regulasi dan pengawasan,” kata Bazari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com