Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mencatat ada 127 kasus baru HIV/Aids sepanjang Januari sampai September 2024.
Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan kasus baru HIV/Aids sepanjang 2023, yang mencapai 180 kasus baru.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Dinkes Bantul, Feranose Panjuantiningrum menyampaikan, dari data yang ada tersebut, kasus baru HIV/Aids paling banyak ditemukan untuk jenis kelamin laki-laki.
Menurut dia, sejauh ini Dinkes Bantul telah melakukan berbagai upaya skrining HIV terhadap populasi berisiko. Pada 2023, Dinkes telah melakukan skrining sebanyak 20.712 tes.
Sedangkan Januari sampai September 2024, ada 20.736 tes. "Sehingga dapat dilihat bahwa terdapat peningkatan skrining dalam upaya penemuan kasus HIV/Aids dari tahun 2023 dan 2024," kata Feranose, Rabu (4/12/2024).
Feranose mengungkapkan, jika mengacu kepada kelompok penemuan kasus, faktor risiko penyebab HIV/Aids, Dinkes mencatat paling banyak ditemukan pada kelompok risiko heteroseksual dengan perilaku seks yang tidak aman atau berganti-ganti pasangan.
Adapun kendala yang dihadapi oleh Dinkes dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids menurut dia, karena adanya stigma negatif terhadap Orang dengan HIV (Odhiv) sehingga cenderung bersikap tertutup untuk pengobatan. Selain itu, pola perilaku kelompok risiko yang belum aman sehingga meningkatkan risiko.
Terkait dengan pencegahan dan pengendalian, Feranose mengungkapkan, jika Dinkes Bantul telah melakukan berbagai upaya, baik yang melibatkan lintas program dan lintas sektor, dalam upaya promotif, preventif, maupun kuratif.
"Upaya promotif dilakukan melalui penyuluhan, penyampaian media KIE, preventif dilakukan dengan skrining HIV terutama pada kelompok risiko, notifikasi pasangan dan anak," jelasnya.
Tidak sampai disitu, Dinkes juga melakukan kuratif dengan perluasan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Bantul yang dapat melayani konseling, testing, pengobatan serta evaluasi pengobatan. Feranose mengungkapkan, Layanan PDP (Layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan) di Bantul saat ini ada 27 fasyankes dan untuk pemeriksaan viral load yang sebelumnya hanya bisa dilakukan di RSUP sardjito saat ini sudah ada 2 fasyankes di Bantul yang bisa melayani pemeriksaan viral load.
"Selain itu, dukungan lintas program dan lintas sektor juga telah dioptimalkan melalui terbitnya Perbup nomor 27 tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah dalam penanggulangan HIV/Aids 2024-2028. Kami berharap dengan adanya rencana aksi daerah in dapat menjadi acuan untuk sinkronisasi kerjasama lintas program dalam pencegahan dan pengendalian HIV," katanya.
Terkait dengan pengobatan HIV/Aids, Feranose mengaku selama ini bisa dilakukan dengan jalan terapi ARV. Dimana, Odhiv mengkonsumsi ARV setiap hari dan seumur hidup. Odhiv bisa mengambil ARV sebulan sekali ke 27 fasyankes di Kabupaten Bantul yang memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP).
"Sementara untuk mengetahui evaluasi pengobatan, Odhiv perlu melakukan pemeriksaan viral load minimal setahun sekali," ungkapnya.
Mengenai penularan HIV/Aids, Feranose menyatakan bisa melalui tiga cara yakni melalui hubungan seksual, transfusi darah atau produk darah, atau penggunaan alat–alat yang sudah dikotori darah, dan penularan melalui ibu kepada anaknya bisa pada saat dalam kandungan, saat melahirkan maupun saat menyusui.
"Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hubungan seks (bagi yang belum menikah), saling setia, menggunakan kondom pada perilaku seks berisiko," katanya.
Kepada Odhiv, Feranose meminta mereka untuk selalu kontrol rutin ke layanan untuk pengambilan obat, mengonsumsi obat secara rutin dan teratur. "Dan, melakukan pemeriksaan viral load sesuai anjuran tenaga kesehatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News