PADANG, KLIKPOSITIF- Sebanyak dua unit rumah di Jalan Komplek Cendana Mata Air Tahap VI, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, dilaporkan terbakar, Selasa 24 Juni 2024.
Kabid Sarpras dan Operasi Damkar Padang, Rinaldi menyampaikan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 04.19 WIB.
Ia mengatakan, dua bangunan rumah yang terbakar tersebut, satunya pemilik atas nama Hendri (55) seorang sopir, dan kedua pemilik atas nama Siti (58) IRT.
Rinaldi menyebut, kebakaran tersebut, berawal saat saksi melihat api dan kepulan asap membumbung dari atas rumah.
Melihat kondisi itu, saksi langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, dan api sudah membesar dan menyambar bangunan lain.
Saksi melihat api dari dalam atap rumah,lalu saksi menghubungi dinas pemadam kebakaran kota Padang.
“Ya, kita sampai di TKP sekitar pukul 04.26 WIB, api sudah membesar dan menyambar bangunan lain,” terangnya.
Ia menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Hanya saja, menurut penghuni rumah mengunsi sementara, karena kondisi rumah tidak bisa ditempati.
“Ya, sebanyak 2 keluarga dengan 7 orang mengungsi. Untuk
kerugian informasi pemilik mencapai Rp 500 juta,” ujarnya.