Dukung Industri Lokal dan Pembangunan FABA, PLN Nyalakan Listrik untuk PT Barkah Bersama Biomassa

15 hours ago 6

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

SAWAHLUNTO, KLIKPOSITIF – Komitmen PLN untuk mendorong pertumbuhan industri lokal kembali dibuktikan lewat penyalaan pasang baru untuk pelanggan industri PT Barkah Bersama Biomasa oleh PLN Unit Pelaksan Pelayanan Pelanggan (UP3) Solok.

Peresmian penyalaan berlangsung di lokasi PT Barkah Bersama Biomasa, dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak, termasuk pimpinan PLN dan pimpinan PT Barkah Bersama Biomasa.

Baca Juga

Penyalaan listrik dengan daya 197.000 VA ini menjadi tonggak penting bagi PT Barkah Bersama Biomassa. Manager PLN UP3 Solok Abdul Azis mengatakan, PLN siap pastikan layanan ke PT Barkah Bersama Biomassa tetap prima.

‘’Perusahaan ini merupakan pelanggan pertama tegangan rendah berkapasitas besar di wilayah Kecamatan Silungkang. Kami ingin pengalaman berlistrik pelanggan baik dengan listrik yang andal dan pelayanan yang ekselen, sehingga industri-industri lain percaya diri mengikuti langkah PT ini untuk menggunakan listrik PLN 100%,” lanjut Azis.

PT Barkah Bersama Biomasa sendiri merupakan pelaku industri pengolahan kayu atau FABA kayu. Perusahaan ini memproduksi wood chip untuk digunakan sebagai bahan bakar biomassa PLTU Teluk Sirih. Dengan suplai listrik yang telah tersedia, perusahaan ini optimis dapat meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas kontribusinya terhadap penguatan energi terbarukan di Sumatera Barat.

‘’Jadi pelayanan PLN ke perusahaan pengolah kayu ini bukan sekadar suplai listrik, terapi juga semangat kolaborasi antara PLN dan industri lokal dalam mendukung pembagunan FABA, menuju ketahanan energi nasional,’’ sampai Azis pula.

Lanjut Azis, PLN terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dan menjadi mitra strategis bagi para pelaku industri, sejalan dengan semangat transformasi menuju energi bersih dan berkelanjutan.*

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news