Foto ilustrasi peta dunia. / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Perubahan standar ejaan nama negara dalam bahasa Indonesia menjadi perhatian seiring upaya penyelarasan dengan kaidah internasional, terutama standar Badan Ahli Penamaan Geografis PBB (United Nations Group of Experts on Geographical Names/UNGEGN), agar penulisan geografis lebih konsisten, baku, dan mudah dipahami di ruang publik.
Penyesuaian ini menyentuh puluhan nama negara yang selama ini digunakan dalam berbagai dokumen, buku pelajaran, media massa, hingga administrasi pemerintahan. Perubahan dilakukan untuk menyesuaikan pelafalan, kaidah fonetik bahasa Indonesia, serta praktik penamaan geografis global yang dianjurkan UNGEGN.
Daftar Pembaruan Ejaan Nama Negara dalam Bahasa Indonesia
Semula — Menjadi
Afghanistan — Afganistan
Andorra — Andora
Bangladesh — Banglades
Belize — Beliza
Bhutan — Butan
Tanjung Verde — Tanjung Hijau
Chad — Cad
Cina — Tiongkok
Komoros — Komoro
Djibouti — Jibuti
Guinea Ekuator — Ginea Ekuator
Ethiopia — Etiopia
Ghana — Gana
Guinea — Ginea
Guinea dan Bissau — Ginea dan Bisau
Kazakhstan — Kazaktan
Lebanon — Libanon
Lesotho — Lesoto
Liechtenstein — Liktensin
Semula — Menjadi
Lithuania — Lituania
Kepulauan Marshall — Kepulauan Marsal
Makedonia Utara — Masedonia Utara
Paraguay — Paraguai
Rwanda — Ruwanda
Saint Kitts dan Nevis — Santo Kits dan Nevis
Saint Lucia — Santa Lusia
Sao Tome dan Principe — Santo Tomas dan Prinsipe
Seychelles — Seisel
Sierra Leone — Siera Leoni
Slovakia — Slowakia
Slovenia — Slowenia
Swiss — Swis
Thailand — Tailan
Turkmenistan — Turmenistan
Uruguay — Uruguai
Perubahan ini diharapkan menjadi rujukan baku bagi dunia pendidikan, penerbitan, dan media, sehingga penggunaan ejaan nama negara dalam bahasa Indonesia semakin seragam dan sesuai standar global, sejalan dengan pedoman resmi Badan Ahli Penamaan Geografis PBB (UNGEGN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Badan Ahli Penamaan Geografis PBB (UNGEGN)

2 hours ago
1
















































