
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memberikan keterangan resmi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).\r\n\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak akan mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional. Masyarakat dan pelaku usaha pun diminta tetap tenang selama proses transisi kepemimpinan di bank sentral berlangsung.
Untuk sementara, posisi Gubernur BI dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga proses pengisian jabatan definitif selesai dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemerintah menjamin seluruh proses berjalan transparan dan tidak mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter maupun stabilitas ekonomi nasional sehingga masyarakat dan pelaku usaha diharapkan tetap tenang," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Pemerintah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/7/2026) dan kemudian menyampaikannya kepada Presiden untuk diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun.
"Maka yang pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," katanya.
Pemerintah selanjutnya akan menindaklanjuti proses administrasi pemberhentian Perry Warjiyo melalui penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dengan hormat dari jabatan Gubernur Bank Indonesia.
Di tengah pergantian kepemimpinan di BI, pemerintah menegaskan koordinasi kebijakan ekonomi nasional tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bank Indonesia akan tetap menjalankan mandat menjaga stabilitas moneter, sedangkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjalankan fungsi menjaga stabilitas fiskal.
Prasetyo menekankan koordinasi yang erat antara kebijakan moneter dan fiskal akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Kami mewakili pemerintah menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa marilah kita terus menjalankan tugas kita sesuai dengan kewenangan kita yang sudah diberikan oleh undang-undang, di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita sementara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, juga menjalankan fungsi menjaga fiskal, tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat," kata Prasetyo.
Pemerintah pun memastikan seluruh proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia akan berlangsung secara transparan tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi bank sentral.
Sementara, Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan bahwa kepemimpinan bank sentral Indonesia tetap dilakukan secara kolektif kolegial seperti yang telah berjalan selama ini, usai pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur BI.
“Di Bank Indonesia, kepemimpinan ini adalah kolektif kolegial. Jadi, tentunya nanti kami berlima di sini (red., anggota Dewan Gubernur BI) akan terus melanjutkan tugas dan amanah yang harus dijalankan oleh Bank Indonesia secara kolektif kolegial,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa BI juga telah memiliki mekanisme pengambilan keputusan (decision making) yang sangat berjenjang dan akan tetap menjadi pegangan dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk keputusan dalam Rapat Dewan Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
5

















































