Jasa Raharja Sumbar Jalin Koordinasi dengan DPMPTSP Sumbar Terkait Perizinan Angkutan Sewa Khusus

3 weeks ago 23

PADANG, KLIKPOSITIF — Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam penyelenggaraan transportasi yang aman, nyaman, serta memenuhi ketentuan perundang-undangan, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumatera Barat, Bapak Teguh Afrianto, bersama jajaran melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Barat, yang disambut langsung oleh Kepala Dinas, Bapak Adib Alfikri, di Kantor DPMPTSP Provinsi Sumbar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas pentingnya pengawasan terhadap perizinan operasional Angkutan Sewa Khusus (ASK) di wilayah Sumatera Barat, khususnya dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Iuran Wajib (IW). Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, setiap penyelenggara angkutan umum, termasuk ASK, wajib melunasi Iuran Wajib untuk memberikan jaminan perlindungan dasar kepada para penumpang angkutan umum.

Baca Juga

Dalam sambutannya, Bapak Teguh Afrianto menyampaikan bahwa kolaborasi antara Jasa Raharja dan DPMPTSP Sumatera Barat merupakan langkah strategis dalam rangka menciptakan sistem transportasi angkutan umum yang tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Selain itu, melalui koordinasi ini diharapkan seluruh operator ASK di Sumatera Barat dapat semakin tertib administrasi, taat perizinan, dan memenuhi kewajiban pembayaran Iuran Wajib sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan respon positif dari DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat dalam upaya bersama meningkatkan kepatuhan operator ASK terhadap perizinan dan Iuran Wajib. Hal ini menjadi penting demi menjamin keselamatan serta perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jasa angkutan di wilayah Sumatera Barat,” ujar Teguh.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, Bapak Adib Alfikri, menyambut baik kegiatan koordinasi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi bersama Jasa Raharja dalam mendukung pengawasan dan pendataan perizinan operasional ASK di Provinsi Sumatera Barat. Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh penyelenggara ASK yang beroperasi di Sumbar dapat memenuhi seluruh ketentuan perizinan dan kewajiban administrasi, termasuk pembayaran Iuran Wajib.

“Kita sepakat bahwa pelayanan angkutan sewa khusus harus berjalan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun sistem transportasi yang lebih baik, tertib, dan melindungi hak masyarakat pengguna jasa,” ungkap Adib.

Koordinasi ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk optimalisasi pengawasan bersama terhadap operasional ASK di Sumatera Barat. Selain itu, sinergi antar instansi diharapkan dapat memperkuat pengelolaan transportasi umum yang selamat, aman, nyaman, dan patuh regulasi, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news