Kapolrestabes Makassar: Unjuk Rasa Hak Asasi, Tapi Ricuh Tidak Ditolerir

1 month ago 23
 Unjuk Rasa Hak Asasi, Tapi Ricuh Tidak DitolerirKapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat Berdialog dengan Pemuda Cipayung Plus, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat, sekaligus menekankan bahwa aksi unjuk rasa yang ricuh tidak akan ditolerir.

Pernyataan ini disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat menghadiri forum dialog terbuka pemuda Cipayung Plus bertajuk ‘Kota dan Kemanusiaan: Mewujudkan Demokrasi berbasis HAM’, yang digelar di Tribun Karebosi, Rabu malam (01/10).

Dialog ini dihadiri organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, termasuk mahasiswa dari berbagai elemen, sebagai wujud partisipasi aktif pemuda dalam menjaga semangat demokrasi di Makassar. Forum ini menjadi ajang untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi mengenai HAM, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya ketertiban dan tanggung jawab sosial.

Kapolrestabes Makassar mengapresiasi mahasiswa yang dinilai mampu menjaga kondusivitas saat menyampaikan pendapatnya. Arya menegaskan bahwa unjuk rasa adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan hak asasi orang lain.

“Saya ingin sampaikan, bahwa menyampaikan aspirasi di muka umum itu hak asasi manusia. Tapi jangan lupa, ada hak asasi manusia lain yang juga harus dijaga,” ujar Arya.

Lebih lanjut, Arya menekankan bahwa undang-undang telah mengatur tata cara unjuk rasa agar tidak menimbulkan gangguan terhadap masyarakat. Beberapa aturan yang diberlakukan antara lain larangan aksi di depan rumah sakit, bandara, pelabuhan, terminal, maupun pada hari besar tertentu, serta pembatasan waktu hingga pukul 18.00.

“Semua aturan itu dibuat agar aspirasi bisa tersampaikan, tetapi hak orang lain juga tidak terganggu. Kalau kita ingin jadi warga negara yang baik, kita juga harus mematuhi aturan undang-undang,” tegasnya.

Arya menyinggung dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Semarang, yang sempat memunculkan kericuhan.

Ia mengapresiasi Makassar yang relatif kondusif pada aksi tanggal 25–28 Agustus 2025, namun mengingatkan peristiwa pada 29 Agustus 2025, saat aksi damai mahasiswa berubah ricuh pasca pukul 18.00.

Menurutnya, aksi damai sejak siang berlangsung tertib, tetapi kemudian ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.

“Muncul orang-orang berpakaian hitam, tidak jelas dari mana asalnya. Mereka tidak lagi menyuarakan aspirasi rakyat, tapi melakukan pengrusakan, penjarahan, bahkan pembakaran. Itu bukan lagi mahasiswa, melainkan pelaku kriminal,” bebernya.

Kejadian tersebut menjadi pelajaran penting bahwa demokrasi harus dijaga agar tidak dimanfaatkan untuk merusak tatanan sosial. Dalam forum tersebut, Arya menegaskan, kepolisian berkomitmen mendukung ruang demokrasi yang sehat, tetapi tetap mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban.

“Saya yakin tidak ada satupun dari kita yang ingin Makassar menjadi rusuh, terbakar, atau tidak aman. Semua ingin kota ini tetap damai, agar adik-adik bisa kuliah dengan nyaman dan masyarakat beraktivitas dengan tenang,” tandas Kapolrestabes Makassar.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news