Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mendesak Pemerintah Kota Makassar segera menyusun skema kerja yang jelas dan terukur bagi ketua RT dan RW.
Ia menilai hingga kini belum ada pedoman baku yang menjadi acuan tugas RT/RW pascapelantikan.
Menurut Andi Hadi, ketidakjelasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berpotensi membuat peran RT/RW tidak maksimal, bahkan membingungkan masyarakat.
“Saya ada beberapa RT/RW di dapil saya itu mereka bingung mau kerja apa,” ujarnya, Rabu (21/01).
Ia menegaskan, seharusnya pemerintah kota melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sudah menetapkan secara rinci apa saja pekerjaan RT dan RW sebagai perpanjangan tangan pemerintah.
“Setelah pelantikan, saya lihat belum ada acuan yang terfokus tentang apa yang mau dikerjakan RT dan RW. Harusnya sudah dituliskan jelas apa tugas mereka,” ujar Andi Hadi.
Lebih lanjut, ia menyoroti pemberian tunjangan kepada RW yang dinilainya harus dibarengi dengan kejelasan peran. Jika tidak, menurutnya, kebijakan tersebut patut dievaluasi.
“Kalau RW tidak ada kerjanya, ngapain kita berikan tunjangan? RT itu yang punya massa, sementara RW dipilih oleh RT. Tupoksinya harus jelas supaya output pemilihan kemarin itu berkualitas, bukan sekadar gaya-gayaan,” tegasnya.
Andi Hadi menyebut persoalan sampah sebagai contoh nyata yang membutuhkan pembagian peran tegas di tingkat lingkungan. Ia menilai masih banyak warga yang bingung soal mekanisme penarikan iuran sampah hingga pengelolaan sampah dari rumah.
“Harus jelas, siapa yang menagih iuran sampah, tukang sampah atau RT. Kalau tidak diatur, masyarakat bingung, apalagi di Kota Makassar kan sedang gencar pilah sampah,” katanya.
Selain itu, ia mendorong agar RT dan RW dilibatkan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Menurutnya, stabilitas kota harus dibangun dari unit terkecil, yakni lingkungan RT/RW.
Ia juga mengingatkan agar pelayanan administrasi dasar tidak berbelit dan bebas pungutan. Andi Hadi menekankan pentingnya kepastian jalur pelayanan, apakah melalui RT atau RW, agar warga tidak dipingpong.
“Jangan sampai warga bingung mau ke RT atau RW untuk urusan pengantar. Aturannya juga harus tegas, tidak boleh ada pungutan apa pun,” ujarnya.
Ketua PKS Makassar itu bahkan menyinggung kasus pengurusan surat kematian yang dinilainya masih rumit dan menyulitkan keluarga duka.
“Ada warga cuma mau urus surat kematian tapi harus ke kantor gabungan dinas dan tidak tahu mau kemana. Harusnya ini bisa selesai di tingkat RT, jangan dipersulit kalau bisa RT/RW yang mengurus ya mereka harus mengurus kan ujung tombak,” katanya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Makassar perlu menetapkan standar tugas RT/RW yang seragam di seluruh wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Semua RT harus punya tugas yang sama di Makassar. Jangan sampai ketua RT lebih lincah dari lurahnya. Kita ini punya aturan berjenjang, dan intinya permudah urusan masyarakat,” pungkas Andi Hadi.

















































