Harianjogja.com, JAKARTA— Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mendorong perubahan strategi penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan bencana dinilai perlu lebih menyeluruh, terencana, dan mengutamakan pencegahan serta kesiapsiagaan.
Rachmat menyampaikan hal tersebut saat berjumpa Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto. Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan strategi yang melibatkan kementerian dan lembaga sesuai peran serta kewenangannya.
“Untuk mengatasi kebakaran hutan ini, kita harus bekerja sama untuk membuat rancangan strategi penanggulangan bencana. Perlu penyusunan strategi penanggulangan bencana yang lebih menyeluruh dengan kementerian/lembaga yang memiliki peran dan kewenangan terkait ini,” ujar dia.
Dalam keterangan tertulis Bappenas yang diterima di Jakarta, Selasa, Rachmat mengatakan penanganan karhutla membutuhkan sumber daya yang besar.
BNPB telah mengerahkan 43.700 personel gabungan serta 55 armada udara untuk mendukung patroli, operasi modifikasi cuaca, dan water bombing.
Penanganan karhutla juga dilakukan di luar enam provinsi prioritas. BNPB menangani kebakaran di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, Kabupaten Teluk Bintuni di Papua Barat, kawasan Gunung Butak dan kawasan Gunung Ijen di Jawa Timur, hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo.
Total luas area yang masih dalam penanganan di wilayah-wilayah tersebut mencapai 741,97 hektare.
Berdasarkan paparan data BNPB, luas lahan terbakar sepanjang 2022–2026 mencapai 866.861,55 hektare (ha).
Sementara itu, hingga 8 September 2026, luas karhutla di enam provinsi prioritas, yakni Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Jambi, mencapai 72.009,10 hektare (ha). Dari luasan tersebut, 948,87 ha di antaranya masih dalam penanganan.
“Besarnya sumber daya yang dibutuhkan dalam penanganan karhutla menunjukkan pentingnya menggeser pendekatan dari respons setelah kejadian menuju pencegahan dan kesiapsiagaan,” kata Kepala Bappenas.
Perkuat Peringatan Dini dan Data
Menurut Rachmat, penguatan sistem peringatan dini dan pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih luas.
Pemerintah juga perlu memiliki data mengenai kondisi kekeringan, kelembapan lahan, serta sumber air sehingga tindakan dapat dilakukan sebelum kebakaran berkembang.
Untuk itu, sistem diarahkan menghubungkan data kekeringan, titik panas (hotspot), verifikasi lapangan, sumber air, dan kapasitas respons. Dengan sistem tersebut, informasi diharapkan dapat lebih cepat diterjemahkan menjadi tindakan.
Strategi penanganan juga perlu mencakup kebutuhan jangka pendek, seperti personel, peralatan, dan anggaran. Pada saat yang sama, langkah jangka panjang dalam pencegahan, rehabilitasi, dan rekonstruksi perlu diperkuat.
Pembagian peran yang jelas antar lembaga juga diperlukan agar penanganan bencana tidak berjalan sendiri-sendiri. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih siap ketika risiko kembali terjadi.
Risiko Bencana Bisa Menimbulkan Dampak Berantai
Rachmat mengungkapkan berbagai kejadian bencana di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir memberikan pembelajaran penting bagi penguatan sistem penanggulangan bencana nasional.
Dinamika risiko menunjukkan bencana tidak lagi selalu hadir sebagai kejadian tunggal yang berdiri sendiri. Risiko dapat berkembang secara perlahan, saling berinteraksi dan memperkuat, kemudian menimbulkan dampak berantai ke berbagai sektor pembangunan.
Dampak tersebut dapat menjalar ke sektor ekonomi, infrastruktur, layanan dasar, hingga penghidupan masyarakat.
Pemerintah kemudian menetapkan sejumlah aspek sebagai perhatian utama. Pertama, memperkuat upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana sebagai bagian integral dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Kedua, meningkatkan kapasitas dan keandalan sistem deteksi serta peringatan dini. Sistem tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi potensi ancaman secara cepat, akurat, dan tepat waktu.
Ketiga, memastikan informasi risiko dan peringatan dini dapat diterjemahkan secara efektif menjadi aksi dini yang terencana, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Bappenas dan BNPB Perkuat Koordinasi
Kolaborasi Kementerian PPN/Bappenas dan BNPB selanjutnya diarahkan untuk memastikan strategi penanggulangan bencana dapat diterjemahkan ke dalam perencanaan dan aksi yang lebih terkoordinasi.
Pemerintah diharapkan tidak hanya bergerak ketika bencana terjadi, tetapi juga mampu mengantisipasi dan mengurangi risiko sejak awal.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat mengidentifikasi, mengantisipasi, dan mengurangi risiko sejak dini.
“Prinsip dasarnya adalah bahwa setiap investasi pembangunan harus mengurangi atau setidaknya tidak menciptakan risiko baru, setiap peringatan harus diikuti tindakan, setiap risiko besar harus memiliki skema pembiayaan yang siap digunakan sebelum bencana, dan setiap proses pemulihan harus menghasilkan kondisi yang lebih aman dan tangguh daripada sebelumnya,” kata Menteri PPN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

4 hours ago
1

















































