
Sopir truk kecelakaan maut di Mojosongo Solo ditangkap di Boyolali. Polisi masih memeriksa pengemudi untuk proses penyidikan. /Espos
Harianjogja.com, SOLO— Polisi menangkap sopir truk tractor head yang terlibat kecelakaan maut dengan sepeda motor di Jalan Sumpah Pemuda, Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Senin (22/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Sopir truk tersebut diamankan petugas di sebuah gudang di wilayah Kabupaten Boyolali setelah sebelumnya terus melaju meninggalkan lokasi kecelakaan.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk tractor head berpelat nomor W 9075 UF dengan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 4062 JP.
Pengendara Honda Beat, IAF, 21, asal Kabupaten Karanganyar, meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Sementara pengemudi truk berinisial MS, 39, warga Jombang, Jawa Timur (Jatim), meninggalkan lokasi setelah kejadian.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasatlantas Polresta Solo Kompol Dhayita Daneswari mengonfirmasi kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurut dia, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami sejumlah luka serius. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr. Moewardi Solo.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan penanganan awal di lokasi, sebelum kecelakaan terjadi truk tractor head W 9075 UF dan Honda Beat AD 4062 JP sama-sama melaju dari arah timur menuju barat.
Saat itu, posisi truk berada di depan sebelah kanan, sedangkan sepeda motor berada di belakang sebelah kiri.
Setiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berupaya mendahului truk melalui sisi kiri. Diduga ruang yang tersedia tidak mencukupi sehingga sepeda motor membentur bagian belakang sebelah kiri truk.
Benturan tersebut kemudian menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Usai kejadian, truk tersebut terus melanjutkan perjalanan. Pengemudinya tidak berhenti di lokasi untuk memberikan pertolongan kepada korban.
Sopir Truk Diamankan di Boyolali
Petugas Satlantas Polresta Solo kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap kendaraan beserta pengemudinya.
Hasilnya, pengemudi truk berhasil diamankan di sebuah gudang di wilayah Kabupaten Boyolali.
Pengemudi tersebut selanjutnya dibawa ke Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian sekaligus menentukan pertanggungjawaban hukum dalam kecelakaan tersebut.
Polisi Imbau Pengendara Waspada
Kasatlantas Polresta Solo mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati ketika berkendara. Pengendara juga diminta menjaga jarak aman serta memastikan kondisi lalu lintas dan ruang yang tersedia benar-benar aman sebelum melakukan manuver mendahului kendaraan lain.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika akan mendahului kendaraan berukuran besar,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

1 hour ago
1

















































