Kraton Surakarta Hadiningrat di Solo, Jawa Tengah. / Antara
Harianjogja.com, SOLO—Insiden dugaan kekerasan terjadi di lingkungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Seorang anggota tim pengamanan keraton berinisial RP (23) dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di kawasan Bangsal Siaga, Minggu (18/1/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi menjelang prosesi serah terima surat keputusan (SK) dari Kementerian Kebudayaan. Dugaan pengeroyokan itu kini telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Solo dan tengah dalam penanganan aparat kepolisian.
Kuasa hukum korban dari LBH Peduli Amal Solo, Ardi Sasongko, menjelaskan kejadian berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB. Saat itu, situasi di sekitar Bangsal Siaga mulai memanas ketika sekelompok massa berusaha masuk ke area prosesi.
“Korban berada di barisan pengamanan. Tiba-tiba ia ditarik keluar dari barikade oleh sekelompok orang dan kemudian dikeroyok,” kata Ardi dalam konferensi pers di Solo, Senin (19/1/2026).
Menurut Ardi, RP mengalami luka cukup serius akibat pengeroyokan tersebut. Korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang, memar di dada dan tangan kiri, serta cedera pada bagian alat vital. Seluruh kondisi tersebut telah diperiksa melalui visum medis.
“Korban ditendang dan dipukul oleh lebih dari sepuluh orang. Kami sudah melampirkan hasil visum dan barang bukti, termasuk pakaian korban yang robek,” ujarnya.
LBH Peduli Amal Solo telah melaporkan peristiwa tersebut dengan nomor STBP/65/I/2026-Reskrim. Dalam laporan itu, dugaan tindak pidana yang disangkakan adalah pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP terbaru.
Ardi menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas salah satu terlapor utama yang disebut merupakan kerabat internal Keraton Solo berinisial BRM S.
“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan netral. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, kondisi korban masih dalam pemantauan tim medis akibat cedera yang dialami. Kuasa hukum juga telah menyerahkan bukti tambahan berupa rekaman video kejadian yang sempat beredar luas di media sosial.
Selain dugaan penganiayaan, peristiwa tersebut juga berdampak pada kerusakan fasilitas bangunan keraton. Juru Bicara PB XIV, KPA Singonagoro, menyebutkan sejumlah pintu yang merupakan bagian dari cagar budaya mengalami kerusakan akibat aksi massa.
“Ada pintu yang rusak karena massa masuk secara mendadak. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan independen,” ujarnya.
Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Solo AKP Sudarmianto membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengeroyokan dan perusakan.
“Benar, kami menerima aduan terkait kejadian sebelum acara penyerahan SK dari Kementerian Kebudayaan,” katanya.
Polisi saat ini masih mempelajari laporan dan bukti-bukti yang telah diserahkan. Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.
“Proses penyelidikan masih berjalan. Kami akan memanggil para pihak untuk klarifikasi,” pungkas AKP Sudarmianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id

2 hours ago
1
















































