Harianjogja.com, JOGJA—Coupang mengalokasikan dana kompensasi Rp19 triliun bagi 33,7 juta pengguna terdampak kebocoran data, namun skema voucer belanja justru menuai kecaman publik Korea Selatan.
Melansir Reuters, Selasa (30/12/2025), dana dari raksasa e-commerce Korea Selatan tersebut akan didistribusikan kepada 33,7 juta pemilik akun. Setiap pelanggan dijadwalkan menerima voucer belanja senilai 50.000 won (sekitar Rp581.000). Namun, alih-alih meredam amarah publik, skema ini justru memicu gelombang kritik.
Bentuk ganti rugi berupa voucer dinilai tidak tulus. Anggota parlemen dari Partai Demokrat, Choi Min-hee, menuding Coupang memanfaatkan krisis sebagai peluang bisnis. Menurutnya, kupon tersebut hanya bisa digunakan untuk layanan yang tidak populer atau sulit diakses konsumen.
Nada serupa datang dari Dewan Nasional Organisasi Konsumen Korea. Kelompok advokasi ini menyebut rencana Coupang sebagai bentuk penghinaan terhadap konsumen.
"Kompensasi ini lebih menyerupai alat pemasaran untuk mendorong transaksi tambahan daripada ganti rugi nyata atas kebocoran data," tulis pernyataan resmi lembaga tersebut.
Hingga saat ini, manajemen Coupang memilih untuk tidak memberikan komentar tambahan terkait tudingan miring tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian serius otoritas legislatif. Parlemen Korea Selatan dijadwalkan menggelar sidang khusus selama dua hari guna mengusut tuntas pelanggaran privasi tersebut.
Meski pendiri Coupang, Kim Bom, telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji mempercepat ganti rugi, ia dilaporkan menolak hadir dalam sidang parlemen. Mengutip laporan Reuters, absennya Kim Bom disebabkan oleh jadwal komitmen lain yang telah ditetapkan sebelumnya.
Skandal ini kini menjadi sorotan tajam terkait keamanan siber di industri ritel digital Asia, sekaligus menguji integritas Coupang dalam melindungi privasi konsumen setianya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 weeks ago
9
















































