Dokumentasi-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai serah terima jabatan menteri dan wakil menteri ketenagakerjaan di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA - Rizka Khaerunnisa.
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Aliran dana kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 itu diduga terjadi di era mantan Menaker Ida Fauziyah hingga Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. “Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.
BACA JUGA: KPK Sita Ratusan Juta, Berikut Daftar Nama Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Selain itu, Asep mengatakan KPK juga mengusut aliran dana kasus yang diduga terjadi sejak 2019 hingga 2025 kepada para staf khusus maupun mantan stafsus Menaker.
“Ini kan baru satu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di malam Kamis (21/8) kemarin, kemudian kami tentu kembangkan,” katanya.
Diketahui, KPK pada 22 Agustus 2025, menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menaker.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara