Beranda News KPU Selayar Tetapkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024
KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten pada Rabu (4/12). Dalam rapat tersebut, KPU menetapkan hasil perolehan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar.
Pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, pasangan nomor urut 1 Danny-Azhar memperoleh 25.380 suara, sementara pasangan nomor urut 2 Andi Sudirman-Fatmawati unggul dengan 51.341 suara. Total suara sah tercatat sebanyak 76.721 suara, dengan 3.529 suara tidak sah.
Sementara itu, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, pasangan nomor urut 1 Muhammad Natsir Ali-Muhtar unggul dengan perolehan 42.505 suara, diikuti pasangan nomor urut 2 Ady Ansar-M. Suwadi dengan 21.963 suara, dan pasangan nomor 3 Abdul Rahman Masriat-Daeng Marowa yang memperoleh 13.996 suara. Jumlah suara sah dalam pemilihan ini mencapai 78.464 suara, dengan 1.710 suara tidak sah.
Anggota KPU Kepulauan Selayar, Muhammad Arsat, menjelaskan bahwa rapat pleno rekapitulasi dilaksanakan selama dua hari, mulai Selasa (3/12) hingga Rabu (4/12). Ia juga menegaskan bahwa penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait permohonan sengketa hasil Pilkada.
“Setelah penetapan rekapitulasi, kami mempersilakan pasangan calon yang merasa keberatan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sesuai prosedur yang berlaku,” kata Arsat kepada KabarMakassar.com, Jumat (6/12).
Arsat memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala. Tidak ada laporan terkait pemungutan suara ulang (PSU) di semua kecamatan.
“Tidak ada kendala, semua berjalan sesuai prosedur dan tanpa PSU,” ujarnya.
Sementara, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, memberikan apresiasi atas kelancaran proses rekapitulasi suara. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Pemkab Selayar, Kodim 1415 Selayar, serta masyarakat yang turut menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada.
“Saya berterima kasih kepada KPU, Bawaslu, pasangan calon, tim sukses, dan seluruh masyarakat atas kerja sama yang baik, sehingga tahapan Pilkada dapat berlangsung aman dan tertib,” ujar Adnan.
Terkait adanya keberatan dari saksi pasangan nomor urut 2 yang menolak penetapan pasangan calon terpilih, Adnan menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Yang terpenting, keberatan disampaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi, sehingga situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan setelah proses di Mahkamah Konstitusi selesai. Dengan proses demokrasi yang berjalan sesuai aturan, KPU berharap semua pihak dapat menerima hasil dengan baik demi menjaga stabilitas dan keamanan di Kepulauan Selayar.