Oknum Ketua RT di Makassar Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pelaku

5 hours ago 3

Beranda Kriminal Oknum Ketua RT di Makassar Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pelaku

Oknum Ketua RT di Makassar Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Polisi Tangkap Pelaku Ilustrasi (Dok: KabarMakassar )

banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) inisial AH (53) di Makassar, nyaris menjadi sasaran amukan warga setelah ketahuan rudapaksa seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku lebih dari satu kali.

Dalam video yang diterima KabarMakassar.com Ketua RT tersebut hampir menjadi bulan-bulanan warga yang geram dengan aksi bejatnya, beruntung pihak kepolisian dengan cepat mengamankan terduga pelaku dan membawahnya ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Pemprov Sulsel

“Jadi (keluarga korban) melaporkan (kejadian itu) ke kita, saksi-saksi juga sudah diperiksa, dan oknumnya juga sudah diamankan, sekarang masih pemeriksaan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Sabtu (18/01).

Arya menerangkan bahwa aksi bejat pelaku telah dilakukan lebih dari satu kali kepada korban yang merupakan tetangganya. Namun, korban yang masih dibawah umur memilih tutup mulut karena telah diancam oleh pelaku.

“Aksi pelaku sudah lakukan aksinya berulang kali. Korban diancam, pelaku juga melakukan aksinya di tempat yang sepi. Pelaku dan korban juga tetangga,” ungkapnya.

Warga yang mengetahui aksi bejat pelaku, langsung menyergap hingga nyaris sasaran amukan keluarga korban yang emosi atas perbuatan ketua RT tersebut. Polisi yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan dan mengevakuasi pelaku ke kantor polisi.

“Kini sementara juga lakukan koordinasi dengan pihak Dinas PPA Makassar untuk dilakukan pendampingan terhadap korban,” jelasnya.

Saat ini, kata Arya pelaku telah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.

“Pelaku kita kenakan pasal 82 undang-undang perlindungan anak ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news