
KabarMakassar.com — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ, menyatakan dukungan terhadap program pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Politisi muda asal Dapil Kajang-Herlang ini juga memberi sejumlah catatan penting sebagai bentuk kehati-hatian terhadap implementasi program tersebut.
“Kita tentunya mendukung program ini. Hanya saja perlu kehati-hatian, mulai dari proses pembentukan sampai pengelolaan manajemen koperasi,” ujar Kaspul BJ, Minggu (11/05).
Ia menyinggung pengalaman masa lalu saat Koperasi Unit Desa (KUD) dibentuk secara masif pada era Orde Baru, namun tak sedikit yang akhirnya gulung tikar.
Menurutnya, koperasi yang dibentuk atas inisiatif pemerintah kerap tidak memiliki daya tahan seperti halnya koperasi yang tumbuh dari kesadaran dan kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu, regulasi terkait pembentukan koperasi ini harus diterjemahkan secara bijak oleh pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kaspul menekankan pentingnya aspek kualitas, bukan hanya mengejar target kuantitas semata. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan dalam struktur permodalan agar koperasi benar-benar menjadi solusi ekonomi masyarakat desa.
“Tapi terlepas dari sejumlah kekhawatiran itu, kita tentu berharap apa yang menjadi tujuan Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa tercapai. Yakni menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, menyerap hasil pertanian lokal, dan memperpendek rantai distribusi dari petani ke konsumen,” terangnya.
Katanya, saat ini Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja tengah mempersiapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di 109 desa dan 27 kelurahan yang ada di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) juga mendesak percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman pada rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (08/05).
Ia menyoroti progres pembentukan KMP di daerah yang masih belum signifikan. Berdasarkan data Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi per 7 Mei 2025, terdapat sejumlah desa/kelurahan di Sulsel yang belum melaksanakan tahapan pembentukan koperasi.
“Kami mendesak kabupaten/kota karena masih banyak dibawah rata-rata. Itu diminta melakukan langkah-langkah taktis di lapangan,” tegasnya.
“Kalau mereka masih bingung bagaimana memulainya maka bisa best practice yang dilakukan Sekda Takalar membangun 110 koperasi di desa/kelurahan atau sudah 100 persen desa di Takalar, itu bisa dijadikan contoh sesuai dengan kondisi di kabupaten/kota masing-masing,” sambungnya.
Dinas Koperasi di setiap kabupaten/kota, kata Jufri, diminta untuk segera melaksanakan tahapan pembentukan KMP, dimulai dari sosialisasi, musyawarah desa, sampai dengan pendirian akta koperasi dengan notaris agar menjadi legal.
Kemudian, ditargetkan seluruh desa/kelurahan di Sulsel telah memiliki KMP sebelum peluncuran program nasional 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dijadwalkan berlangsung pada Hari Koperasi Nasional yaitu 12 Juli 2025.
Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi, membeberkan strategi keberhasilan pembentukan KMP di wilayahnya.
“Jadi saya diminta untuk menjadi narasumber best practice pelaksanaan pendirian pembentukan. Di situ kami share pengalaman Takalar membentuk koperasi dengan cara jumlah desa dalam satu kecamatan dibagi dalam lima hari,” ungkapnya.