Dukung UMKM, OJK Sulselbar Salurkan Kredit Rp681 Miliar Lewat Klasterisasi

8 hours ago 1

KabarMakassar.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Melalui pendekatan klasterisasi, OJK berhasil mencatat pencapaian signifikan dalam penyaluran pembiayaan, peningkatan produktivitas UMKM, dan sinergi multipihak dalam membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

Kepala Kantor OJK Sulselbar, Moch Muchlasin, menyampaikan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur yang disampaikan saat pelantikan dirinya beberapa waktu lalu.

Arahan tersebut menekankan pentingnya pengembangan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM sebagai pilar utama penggerak ekonomi, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel)

“Saat pelantikan kemarin, Gubernur menitipkan beberapa hal penting, yakni pengembangan ekonomi daerah, infrastruktur, dan UMKM. Ini yang akan menjadi prioritas kami ke depan,” ujar Muchlasin, Senin (12/09).

Sebagai implementasi dari komitmen tersebut, OJK menginisiasi program pemberdayaan ekosistem bisnis UMKM melalui klasterisasi.

Pendekatan ini dinilai strategis karena menghubungkan semua elemen dalam rantai bisnis UMKM, mulai dari produsen, supplier, pendamping teknis, hingga lembaga keuangan dan pasar.

Program klasterisasi UMKM ini dirancang untuk memberikan pembiayaan terintegrasi dan berkelanjutan. Tidak hanya menyalurkan kredit, tetapi juga mendampingi pelaku usaha dari hulu hingga hilir, termasuk proses produksi, peningkatan kualitas, pemasaran, hingga pelunasan kredit yang dijamin oleh lembaga penjamin.

Muchlasin mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, target program hampir sepenuhnya tercapai. Dari target 19.600 debitur, telah terealisasi sebanyak 19.526 debitur, atau sekitar 99,62 persen.

Dari sisi pembiayaan, target plafon kredit sebesar Rp685 miliar telah terealisasi sebesar Rp681,9 miliar, atau mencapai 99,55 persen.

Tak hanya pencapaian angka, program ini juga berdampak langsung terhadap kinerja ekonomi UMKM. Volume produksi meningkat sebesar 51,44 persen, harga jual produk naik 7,08 persen, dan omzet pelaku usaha melonjak signifikan hingga 64,74 persen.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa pendekatan klasterisasi tidak hanya memperkuat pembiayaan, tetapi juga berdampak nyata pada daya saing dan produktivitas UMKM di lapangan.

“Dampak ekonominya sangat terasa. Ini menunjukkan pembiayaan yang terintegrasi, disertai dengan pendampingan yang tepat, bisa mendorong peningkatan kinerja pelaku usaha secara signifikan,” jelasnya.

Program ini dijalankan dengan mengedepankan sinergi multipihak. Selain OJK dan perbankan, pelaksanaannya melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda), Bank Indonesia (BI), Lembaga Jasa Keuangan (LJK), perguruan tinggi, serta instansi vertikal lainnya. Setiap pihak memiliki peran spesifik dalam memastikan program berjalan optimal.

“Ini selaras, ini menunjukkan kalau kita tidak bekerja sendiri. Banyak yang terlibat di dalamnya. Misalnya hilirisasi dari produk kakao, Unhas sebagai perguruan tinggi turut andil. Ini sangat membantu terbentuknya ekosistem bisnis UMKM yang kuat,” ujarnya.

Dari sisi pelaku usaha, program ini melibatkan petani dan nelayan sebagai produsen utama. Mereka didampingi oleh mitra pendamping yang memberikan bimbingan teknis dan manajerial, serta mitra usaha yang bertindak sebagai supplier dan offtaker (pembeli hasil produksi). Kredit yang disalurkan dijamin oleh lembaga penjamin atau avalis untuk menjamin kelancaran pengembalian kredit.

Alur pembiayaannya pun dirancang secara sistematis. Dimulai dari penandatanganan perjanjian kerja sama antar pihak, petani atau nelayan mengajukan kredit ke bank. Dana kredit digunakan untuk membeli input produksi dari supplier.

Setelah masa produksi, hasil panen dijual ke offtaker, dan dari hasil penjualan tersebut, pembayaran cicilan kredit dilakukan secara langsung. Proses ini dilengkapi dengan asuransi kredit dan pengawasan dari OJK serta Pemda, menjadikannya ekosistem pembiayaan yang aman dan berkelanjutan.

Dari sisi penyebaran klaster, program ini menjangkau berbagai sektor usaha. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan mendominasi dengan 603 klaster, melibatkan hampir 10 ribu debitur, dan menyerap pembiayaan sebesar Rp358,9 miliar atau 46,10 persen dari total.

Sektor perikanan berada di posisi kedua dengan 217 klaster dan 3.859 debitur, dengan nilai kredit lebih dari Rp115 miliar atau sekitar 16,6 persen. Sektor penyediaan akomodasi serta makanan dan minuman terdiri dari 146 klaster dan 1.871 debitur, menerima pembiayaan sebesar Rp64,9 miliar atau 11,2 persen.

Sektor industri pengolahan menunjukkan kontribusi signifikan dengan 237 klaster dan lebih dari 2.500 debitur. Total kredit yang tersalurkan di sektor ini mencapai Rp97,8 miliar atau 18,1 persen.

Di sektor perdagangan besar, terdapat 68 klaster dan 859 debitur, yang menyerap kredit sekitar Rp29,5 miliar atau 7,4 persen. Sementara sektor lainnya, yang terdiri dari 37 klaster dan 417 debitur, menyerap pembiayaan sebesar Rp16,7 miliar atau 2,8 persen dari total.

Secara keseluruhan, program ini mencakup 1.308 klaster yang tersebar di berbagai sektor, dengan total 19.526 debitur dan penyaluran kredit mencapai lebih dari Rp681 miliar. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan klasterisasi yang diterapkan OJK efektif mendorong pemberdayaan UMKM secara menyeluruh.

Ke depan, Muchlasin memastikan bahwa program ini akan dilanjutkan sebagai program multiyears yang berfokus pada komoditas unggulan daerah. Dengan dukungan seluruh pihak dan penguatan sinergi, OJK optimistis program ini akan menjadi motor penggerak ekonomi Sulawesi Selatan dan Barat yang inklusif dan berkelanjutan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news