Iduladha Jatuh di Hari Jumat, Wajibkah Shalat Jumat? Ini Penjelasan Ulama

1 day ago 19
Iduladha Jatuh di Hari Jumat, Wajibkah Shalat Jumat? Ini Penjelasan Ulama Ilustrasi kurban Iduladha (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah tahun ini jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Seperti biasa, umat muslim akan menunaikan Shalat Id di pagi hari, yang menjadi momen puncak dari rangkaian ibadah haji dan penyembelihan kurban.

Namun, pertanyaan yang kerap muncul adalah, apakah laki-laki tetap wajib menunaikan Shalat Jumat ketika Hari Raya Iduladha bertepatan dengan hari Jumat?

Pertanyaan ini sejatinya telah menjadi pembahasan sejak masa Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ahmad, dan Ibnu Majah, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda “Hari ini (Id) telah berkumpul dengan hari Jumat. Barang siapa yang mau, maka Shalat Jumat itu cukup baginya. Dan kami akan tetap melaksanakan Shalat Jumat.”

Hadis ini memberikan pemahaman bahwa Rasulullah SAW memberi keringanan (rukhshah) kepada umat Islam, khususnya bagi yang sudah melaksanakan Shalat Id, untuk tidak menghadiri Shalat Jumat. Namun, hal itu tidak berlaku bagi semua orang.

Perbedaan ulama mazhab dalam menyikapi situasi ini cukup menarik. Dalam mazhab Hanbali, mereka yang telah menunaikan Shalat Id, terutama yang tinggal di luar kota (baduwi), diperbolehkan untuk tidak menunaikan Shalat Jumat. Namun, sebagai gantinya mereka tetap diwajibkan menunaikan Shalat Zuhur.

Sementara itu, mazhab Syafi’i dan Maliki menegaskan bahwa Shalat Jumat tetap wajib, meskipun seseorang sudah menunaikan Shalat Id di pagi hari. Jumat tetap merupakan kewajiban mingguan yang tidak gugur karena kehadiran Idul Adha.

Dalam mazhab Hanafi, dijelaskan bahwa Shalat Id dan Shalat Jumat adalah dua ibadah yang berdiri sendiri, sehingga keduanya tetap wajib dilaksanakan jika syarat dan rukunnya terpenuhi.

Menanggapi persoalan ini, Buya Yahya, ulama kondang yang dikenal luas di kalangan umat, memberikan penjelasan yang menegaskan kewajiban Shalat Jumat tetap berlaku, meskipun telah menunaikan Shalat Id.

“Walaupun hari raya bertepatan di hari Jumat, maka tetap wajib Shalat Jumat,” tegas Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Namun, ia juga menjelaskan konteks keringanan yang pernah diberlakukan di masa lalu dalam mazhab Syafi’i. Misalnya, pada zaman dahulu, ada penduduk yang harus menempuh perjalanan melewati lembah-lembah untuk bisa ikut Shalat Id di masjid besar seperti Masjid Nabawi. Jika setelah itu harus kembali lagi untuk Shalat Jumat, tentu akan sangat berat bagi mereka.

“Kecuali dalam mazhab Syafi’i orang yang hidup di lembah, ini gambaran di Arab dulu orang kalau mau shalat ke Masjid Nabawi harus melewati lembah-lembah untuk Shalat Hari Raya. Kalau pulang lagi nanti susah. Maka dimaafkan bagi mereka,” jelas Buya Yahya.

Namun Buya Yahya menegaskan, kondisi itu tidak relevan dengan kehidupan kita saat ini, di mana akses menuju masjid sangat mudah dan fasilitas ibadah sudah tersedia di berbagai tempat.

“Mengingat kondisi kita saat ini sudah banyak masjid dan sangat mudah untuk beribadah, maka tetap diwajibkan untuk Shalat Jumat,” tandasnya.

Dengan demikian, meski Idul Adha jatuh pada hari Jumat, Shalat Jumat tetap wajib dilaksanakan, khususnya dalam konteks masyarakat perkotaan atau daerah dengan akses masjid yang mudah. Tidak ada alasan untuk meninggalkannya, kecuali dalam kondisi darurat atau sesuai dengan rukhshah yang sangat spesifik.

Bagi umat Islam di Makassar dan seluruh Indonesia, peringatan Idul Adha ini menjadi momentum memperkuat semangat berkurban dan memperbanyak ibadah. Dan ketika Idul Adha bertepatan dengan hari Jumat, maka dua ibadah besar bisa dilakukan dalam satu hari yang agung Shalat Id dan Shalat Jumat.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news