
KabarMakassar.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Rabu (10/9).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam pembinaan hukum dan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.
Tim Kanwil Kemenkum Sulsel yang dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang – undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani A. Hamid di ruang kerjanya. Turut hadir dalam pertemuan ini Asisten I Drs. Asrul Asiking, Kepala Dinas PMD, Kepala Bagian Hukum, dan staf bagian hukum Pemda Pangkep.
Dalam sambutannya, Kadiv P3H Heny Widyawati menyampaikan apresiasi atas capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Pangkep.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemda Pangkep yang telah berhasil membentuk 99 Posbankum dari 103 desa yang ada. Ini menunjukkan keseriusan dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat,” ujar Heny.
Namun demikian, Kabupaten Pangkep masih menghadapi kendala terkait ketersediaan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Untuk mengatasi hal ini, Kanwil Kemenkum Sulsel akan menugaskan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dari Makassar untuk membantu pelayanan bantuan hukum di wilayah tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekda Pangkep menyampaikan terima kasih atas perhatian Kemenkum Sulsel. “Memang masih ada 4 desa yang belum terbentuk Posbankum, terutama yang berada di wilayah kepulauan dengan akses geografis yang cukup sulit,” jelas Hj. Suriani A. Hamid.
Sementara itu, Asisten I Drs. Asrul Asiking menekankan pentingnya sinergi antara Pemda dengan Kanwil dalam pembinaan paralegal dan Posbankum.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan LBH Apik Makassar untuk penanganan kasus hukum, dan sedang dalam proses kerja sama dengan Universitas Muslim Indonesia terkait bantuan hukum,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut koordinasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan mengatur sinergi pelaksanaan pembinaan hukum di Kabupaten Pangkep. Detail waktu dan poin-poin kerja sama akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan selanjutnya.
Kunjungan kerja ini juga dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke Desa Bulu Cindea, Kecamatan Bungoro untuk melihat kondisi Posbankum dan Pojok Literasi Hukum yang telah berjalan. Tim didampingi Kepala Bagian Hukum Pemda Pangkep dan Kepala Desa Bulu Cindea dalam kunjungan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menegaskan komitmen institusinya dalam memperkuat akses keadilan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
“Kunjungan ke Kabupaten Pangkep merupakan bagian dari upaya kami memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil dan kepulauan,” tegas Andi Basmal.
Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa menjadi ujung tombak dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Kami bangga dengan capaian Kabupaten Pangkep yang telah membentuk 99 Posbankum. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap penegakan hukum dan keadilan,” tambahnya.
Andi Basmal juga menekankan pentingnya kerja sama yang berkelanjutan antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan pemerintah daerah.
“Melalui sinergi yang kuat dengan Pemda Pangkep, kami yakin dapat menciptakan ekosistem hukum yang lebih baik, di mana setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap keadilan, tanpa memandang status sosial maupun kondisi geografis tempat tinggal mereka,” pungkas Kakanwil Kemenkum Sulsel.