
KabarMakassar.com — Polisi masih mengejar 10 pelaku penjarahan mesin ATM yang berada di kantor DPRD Makassar. Para pelaku melakukan aksinya saat gedung tersebut dibakar massa pada aksi 29 Agustus kemarin.
“Sisa 10 orang yang kita kejar. Jadi total yang ditangkap untuk di DPRD Makassar ada 30 orang,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Minggu (15/09).
Sementara ini, kata Arya pihaknya telah menangkap empat orang pelaku penjarahan yakni, RS (19), AN alias K (23), MN (19) dan MH (26)
“Hari ini ada tambahan pelaku pembongkaran mesin ATM bank Sulselbar di kantor DPRD Makassar yang sudah ditangkap 4 orang, salah satu pelaku adalah mahasiswa,” ujarnya.
Arya mengungkapkan bahwa aksi penjarahan para pelaku dengan modus ikut melakukan pengursakan dan pembakar, lalu pelaku yang diduga berjumlah 20 orang itu, datang dengan membawa alat seperti gurinda dan linggis kemudian menjarah mesin ATM itu.
“Jadi di kantor DPRD Makassar itu ada ATM, mereka menjebol itu dan mereka bongkar, kemudian mereka ambil uang itu. Isinya itu ada Rp 320 juta yang melakukan juga lebih 20 orang,” ungkapnya.
Setelah berhasil melekaukm aksinya, para pelaku mengambil isi ATM tersebut dan dibagi-bagikan. Kemudian mesin ATM itu dibuang di sekitar Kabupaten Gowa.
“Mereka membongkar dan membagi. Uang sudah tidak ada hanya mesin ATM saja. Jadi orang-orang datang saat itu adalah orang-orang yang mempunyai niat untuk melakukan tindak pidana dan niat menjarah, bukan demonstran,” jelasnya.
Para pelaku pun dijerat pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) juncto pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 4 pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank Sulselbar di kantor DPRD Makassar yang dibakar oleh massa pada saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada 29 Agustus ditangkap pihak kepolisin. Uang hasil penjarahan sebesar Rp60 juta habis dibagi-bagi para pelaku.
Keempat pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial MRS (19), AN alias K (23), MN (19), MH (26), di Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Sabtu (13/09) sekitar pukul 01.30 Wita.
“Kami mengamankan 4 orang diduga mencuri mesin ATM milik Bank Sulselbar,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (13/09).
Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah menjarah seluruh uang yang ada dalam mesin ATM tersebut, pada saat aksi pembakaran berlangsung di kantor DPRD Makassar, 29 Agustus lalu. Nasrullah mengungkapkan bahwa aksi para pelaku dengan modus merusak fasilitas kantor DPRD Kota Makassar.
Selain itu, kata Nasrullah para pelaku telah menjarah uang mesin ATM tersebut Senilai Rp18 juta, kemudian dibagi-bagi lalu membuang mesin tersebut di rawa.
“Sudah mereka ambil uangnya yang di dalam mesin ATM dan dibagi-bagi,” ungkapnya.
Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan mesin ATM yang telah dibuang para pelaku di sebuah rawa, sehingga petugas harus menyelam untuk mengangkat mesin tersebut.
Sekedar diketahui, mesin ATM Bank Sulselbar yang dijarah oleh warga saat kerusuhan itu berada di dekat pintu masuk kantor DPRD Makassar.