4 Tersangka Pelaku Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar Saat Kerusuhan Ditangkap

3 hours ago 2
4 Tersangka Pelaku Penjarahan Mesin ATM di DPRD Makassar Saat Kerusuhan DitangkapBarang bukti saat diamankan pihak kepolisian (Dok : Ist).

KabarMakassar.com — Sebanyak 4 pelaku penjarahan mesin ATM milik Bank Sulselbar di kantor DPRD Makassar yang dibakar oleh massa pada saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada 29 Agustus ditangkap pihak kepolisin. Uang hasil penjarahan sebesar Rp18 juta habis dibagi-bagi para pelaku.

Keempat pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial MRS (19), AN alias K (23), MN (19), MH (26), di Jalan Dahlia, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Sabtu (13/09) sekitar pukul 01.30 Wita.

“Kami mengamankan 4 orang diduga mencuri mesin ATM milik Bank Sulselbar,” kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (13/09).

Berdasarkan hasil interogasi awal, para pelaku mengaku telah menjarah seluruh uang yang ada dalam mesin ATM tersebut, pada saat aksi pembakaran berlangsung di kantor DPRD Makassar, 29 Agustus lalu. Nasrullah mengungkapkan bahwa aksi para pelaku dengan modus merusak fasilitas kantor DPRD Kota Makassar

Selain itu, kata Nasrullah para pelaku telah menjarah uang mesin ATM tersebut Senilai Rp18 juta, kemudian dibagi-bagi lalu membuang mesin tersebut di rawa.

“Sudah mereka ambil uangnya yang di dalam mesin ATM dan dibagi-bagi,” ungkapnya.

Tak hanya mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan mesin ATM yang telah dibuang para pelaku di sebuah rawa, sehingga petugas harus menyelam untuk mengangkat mesin tersebut.

Sekedar diketahui, mesin ATM Bank Sulselbar yang dijarah oleh warga saat kerusuhan itu berada di dekat pintu masuk kantor DPRD Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Pelaku pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, kini menjadi 40 tersangka yang telah diamankan, termasuk pelaku pengeroyokan pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah (25), yang tewas usai dituduh intel.

“Ada 40 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang ditahan di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Polda Sulsel, Rabu (10/09).

Yusril sempat menjenguk para tersangka di Polda Sulsel dan di Polrestabes Makassar, untuk memastikan para tersangka dipenuhi hak-haknya.

“Kita menunggu hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, apakah cukup bukti untuk dilanjutkan ke pengadilan, kalau tidak cukup bukti akan di SP3 atau akan dilakukan langkah restoratif justice,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyebutkan total keseluruhan pelaku kerusuhan di Sulsel berjumlah 42 orang. Dengan rincian 40 pembakaran serta penjarahan di DPRD Sulsel dan Kota Makassar, kemudian 2 pelaku kerusuhan di Kota Palopo.

“Rinciannya DPRD Kota ada penambahan itu pembakaran ada 2, kemudian perusakan bertambah 4 kemudian pencurian dan penjarahan 12, jadi total ada 18 yang baru. Kemudian provinsi pembakaran bertambah 1 dan pengrusakan jadi 13 jadi total ada 14,” ungkap Didik.

“Kemudian perusakan yang di kejati, di Kejati ada pembakar mobil ada pengrusakan Kejaksaan tinggi itu ada 2 orang,” lanjut dia.

Selain itu, Didik juga menyebut telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah. Namun, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Kemudian penganiayaan ojol ini sekarang udah diamankan ada 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini mungkin masih ada pengembangan lagi,” kata Didik.

Para tersangka kasus kerusuhan di Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, kata Didik, kini diamankan di dua lokasi yaitu di Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

“Cuma 2 tempat. 26 yang di Polrestabes kemudian yang 14 ada disini. Yang 14 itu ada masih dibawah umur ngak dilakukan penahanan disini,” terangnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news