
KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program pengadaan seragam sekolah gratis yang diluncurkan Pemerintah Kota Makassar.
Program yang menelan anggaran sebesar Rp11,49 miliar ini menyasar lebih dari 33 ribu siswa SD dan SMP negeri, yang masing-masing akan menerima dua pasang seragam.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan melekat untuk memastikan program tersebut tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.
“Kami akan melakukan monitoring dan evaluasi rutin mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga distribusi. Pengawasan ini menjadi penting untuk menjaga integritas dan transparansi,” ujar Rezeki melalui pesan teks, Senin (02/06).
Menurutnya, Komisi D juga telah meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, terutama Dinas Pendidikan, agar data pelaku UMKM penjahit maupun daftar siswa penerima manfaat sudah terverifikasi secara akurat.
“Ketepatan data adalah kunci keberhasilan. Jika data keliru, program ini bisa kehilangan esensinya,” jelasnya.
Rezeki juga menambahkan bahwa DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat jika ditemukan hambatan.
“Kami tidak ingin ada anak yang tertinggal atau UMKM yang merasa dirugikan. Semua harus sesuai ketentuan dan berpihak pada masyarakat,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, yang menyebut program ini sebagai salah satu kebijakan progresif dari pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap keluarga kurang mampu dan menjadi bukti komitmen pemimpin kota terhadap dunia pendidikan.
“Program ini sangat positif dan strategis. Tidak semua orang tua siswa mampu membeli seragam baru setiap tahun ajaran. Ini sangat membantu, terutama bagi keluarga ekonomi menengah ke bawah,” kata Muchlis.
Ia juga menilai program ini menyentuh dua aspek sekaligus, yaitu pendidikan dan pemberdayaan ekonomi lokal. “Ketika seragam dijahit oleh UMKM Makassar, maka pemerintah tidak hanya memberi bantuan ke siswa, tapi juga menciptakan lapangan kerja. Ini kebijakan yang cerdas dan punya dampak ganda,” tambahnya.
Dengan pengawasan dari DPRD dan sinergi lintas sektor, program ini diharapkan menjadi percontohan nasional dalam menggabungkan kebijakan pendidikan, keadilan sosial, dan pemberdayaan ekonomi lokal secara serentak.
“Keberhasilan program ini dapat menjadi fondasi untuk kebijakan lanjutan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di bidang pendidikan,” harapnya.
Program ini memang dirancang bukan hanya sebagai bantuan perlengkapan sekolah, tetapi juga sebagai stimulus ekonomi lokal. Lebih dari 500 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilibatkan langsung dalam proses menjahit seragam siswa kelas 1 SD dan SMP.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menyatakan bahwa program ini merupakan bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam memperhatikan kesetaraan akses pendidikan.
“Seragam gratis ini bukan semata bantuan material. Ini simbol bahwa setiap anak berhak melangkah ke sekolah tanpa merasa rendah diri karena tidak punya seragam baru,” ungkapnya.
Menurut Andi Bukti, pengadaan seragam dilakukan melalui mekanisme e-Katalog, dan proses pendaftaran bagi pelaku usaha dilakukan secara terbuka melalui situs resmi pemerintah. Proses produksi akan dikordinasikan oleh 52 ketua kelompok penjahit yang tersebar di berbagai kecamatan.
“Ini bukan hanya proyek bantuan, ini juga proyek pemberdayaan. Pelaku UMKM kita diberi kepercayaan, diberi pekerjaan, dan dilibatkan aktif dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Makassar menargetkan seluruh seragam telah selesai diproduksi dan didistribusikan paling lambat 14 Juli 2025, sebelum tahun ajaran baru dimulai. Dengan target total 66 ribu pasang seragam, Pemkot memastikan distribusi dilakukan tepat waktu, agar para siswa dapat menggunakannya sejak hari pertama masuk sekolah.