Kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. ANTARA - Gunawan
Harianjogja.com, BLORA—Sebanyak 18 orang diperiksa sebagai saksi untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran sumur minyak ilegal di Dukung Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang merenggut korban jiwa. Polres Blora menyebut masih melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Blora Ajun Komisaris Polisi Gembong Widodo di Blora, mengatakan para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pekerja di lokasi, terduga pemilik lahan, terduga penyandang dana, pihak Pertamina, hingga saksi dari keluarga korban.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara detail siapa saja yang terlibat dalam aktivitas pengeboran ilegal tersebut. Rencananya kami juga meminta pendapat ahli pidana dan ahli dari pihak Pertamina guna memperkuat proses penyidikan," ujarnya.
BACA JUGA: Siap-siap Cuti, Ada Long Weekend di Awal September, Berikut Hari Liburnya
Ledakan sumur minyak ilegal yang terjadi pada Minggu (17/8/2025) menimbulkan kebakaran hebat dan menelan korban jiwa. Sejumlah korban mengalami luka bakar serius dan hingga Sabtu ini total korban meninggal dunia tercatat empat orang.
Polres Blora menegaskan akan menindak tegas para pihak yang terbukti bertanggung jawab dalam praktik pengeboran minyak tanpa izin tersebut.
Selain berbahaya, aktivitas pengeboran ilegal juga melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara