LSKP Ungkap Pelanggaran di Pemilihan RT/RW Makassar

2 hours ago 2
LSKP Ungkap Pelanggaran di Pemilihan RT/RW MakassarSuasana Pemilihan Ketua RT di Makassar (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) merilis hasil pemantauan pemilihan Ketua RT/RW serentak di Kota Makassar yang berlangsung pada Rabu, (03/12).

Pemantauan melibatkan 129 relawan yang tersebar di 15 kecamatan, bekerja sama dengan tiga lembaga mitra, Center for Peace, Conflict and Democracy (CPCD) UNHAS, Aliansi Perdamaian, dan LIMITRI. Meski tanpa dukungan sponsor, relawan pemantau ikut serta secara sukarela untuk memastikan proses yang jujur dan adil.

Koordinator Pemantau, Alfiana, menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan RT tahun ini menunjukkan ketidaksiapan penyelenggara dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW.

“Keterlambatan logistik di beberapa TPS mencerminkan kegagalan pemilihan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (04/12).

LSKP mencatat berbagai pelanggaran, mulai dari pemilih yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), TPS yang terlambat membuka, hingga indikasi keberpihakan panitia. Di TPS 02 Kelurahan Tamalanrea Indah, banyak warga tidak terdaftar sebagai pemilih meski merupakan penduduk setempat. Sementara di Balang Baru, Kecamatan Tamalate, pemilihan baru dimulai pukul 13.00 akibat keterlambatan logistik.

Temuan lain juga menunjukkan adanya praktik tidak netral di Panakkukang, di mana pemilih diarahkan untuk memilih calon yang merupakan kerabat dekat RT setempat.

Direktur LSKP, M. Kafrawy Saenong, menyoroti lokasi penyelenggaraan yang tidak kondusif.

“Di Sangkarrang tempat pemilihan dilakukan di halaman sekolah pada hari belajar. Di Rappocini ada yang dilaksanakan di masjid, bahkan di halaman rumah warga,” ujarnya.

LSKP juga melaporkan sejumlah TPS yang membuka pemungutan suara sangat terlambat. TPS di Sudiang Baru baru beroperasi pukul 13.00, di Laikang surat suara terlambat tiba, sementara di Paccerakkang, TPS dipadati pemilih hingga pukul 14.50 karena pembukaan tertunda. Di Balang Baru, keterlambatan ekstrem terjadi karena surat suara baru tiba pukul 16.00.

Keterlambatan dan kekacauan tersebut berdampak pada meningkatnya angka golput. Banyak warga tidak menerima undangan memilih atau tidak masuk dalam DPT, meski telah lama tinggal dan memiliki kartu keluarga di wilayah tersebut. Untuk tetap bisa mencoblos, warga bahkan diminta menunjukkan surat kuasa atau persetujuan ketua RW.

Di Rappocini dan Tamalanrea, LSKP menemukan banyak warga lama yang tidak masuk dalam DPT, sementara nama bukan warga justru terdaftar. Sejumlah TPS juga ditemukan masih terdapat aktivitas kampanye pada hari pemilihan, seperti yang terjadi di RT03 RW01 Rappocini.

Seorang mantan RT di Malimongan Tua mengungkap adanya manipulasi domisili.

“Orang tersebut dibuatkan surat keterangan domisili tanpa saya kenali. Katanya dulu pernah tinggal di sini 10 tahun lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, Peneliti LSKP, Asmiati, menyoroti lokasi TPS yang tidak ramah bagi kelompok rentan, seperti disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

“Ada TPS diadakan di tangga rumah warga, di sekolah saat jam belajar, di masjid, bahkan di rumah RT. Ini tidak kondusif,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news