Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, (Dok: Sinta KabarMakassar).KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar resmi membuka proses asesmen calon kepala sekolah untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri tahun 2025.
Melalui kebijakan baru Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, sebanyak 4.035 guru kini memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin baru di satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah dibuka sejak Selasa malam dan kini dapat diakses secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Taman Kanak-Kanak (SIM KSPS-TK).
“Asesmen resmi dibuka setelah diumumkan kemarin malam dan sudah bisa diakses di ruang SIM KSPS-TK. Artinya, pendaftaran sudah terbuka. Saat ini baru beberapa guru yang mendaftar karena masih melengkapi syarat administrasi yang jumlahnya sepuluh poin,” ujar Achi diruangannya kantor Disdik Makassar jalan Andi Pettarani, Rabu (29/10).
Menurutnya, program asesmen ini merupakan langkah strategis Pemkot Makassar dalam memperkuat profesionalisme, pemerataan kepemimpinan sekolah, dan regenerasi tenaga pendidik.
Pendaftaran akan berlangsung selama dua minggu dan proses berikutnya akan diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar.
“Tahapan asesmen dilaksanakan oleh BKPSDM, sementara kami di Disdik menangani tahap awal berupa verifikasi persyaratan umum,” tambahnya.
Achi menegaskan bahwa kesempatan mendaftar terbuka untuk seluruh guru, baik ASN maupun P3K, termasuk kepala sekolah yang masih menjabat secara definitif.
“Bagi kepala sekolah definitif juga dipersilakan ikut kembali jika memenuhi syarat. Ini bentuk kesempatan yang setara bagi semua guru di Kota Makassar,” tegasnya.
Sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama BKN Nomor 9 dan 5 Tahun 2025, mekanisme pengangkatan, penugasan, pemindahan, dan pemberhentian guru sebagai kepala sekolah kini dilakukan sepenuhnya berbasis sistem digital. Dua platform nasional digunakan secara paralel, yaitu SIM KS-PSTK (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) dan IMUT ASN Digital BKN.
Kedua sistem tersebut disinkronkan agar validasi data calon kepala sekolah dapat terhubung langsung dengan pusat.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel karena langsung terekam dalam sistem nasional,” kata Achi.
Disdik menegaskan bahwa seluruh proses administrasi akan diverifikasi langsung melalui sistem, tanpa harus diurus manual oleh peserta. Inspektorat dan BKPSDM akan melakukan pengecekan terhadap catatan disiplin dan integritas peserta.
Setelah lolos verifikasi dan validasi, calon akan mengikuti seleksi substansi berupa tes kompetensi manajerial, pendalaman visi-misi, serta asesmen kepemimpinan oleh tim seleksi independen.
“Hasil akhir diserahkan ke Wali Kota untuk dipertimbangkan dalam penetapan kepala sekolah definitif. Jadi, prosesnya tiga tahap besar, verifikasi administrasi, seleksi substansi, dan seleksi manajerial,” jelas Achi.
Dengan sistem baru ini, Pemerintah Kota Makassar berupaya menciptakan pola rekrutmen kepala sekolah yang transparan, digital, dan berbasis kompetensi, sejalan dengan visi Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.
“Kami ingin melahirkan pemimpin sekolah yang profesional, berintegritas, dan siap membangun mutu pendidikan di setiap sudut kota dari daratan hingga kepulauan,” tutup Achi Soleman.


















































