Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar diskusi terpumpun bersama para aktivis dan pemerhati Pemilu untuk mengevaluasi pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang berjalan sejak 2024 hingga 2025.
Forum ini menjadi ruang refleksi untuk memperkuat kualitas pengawasan partisipatif menjelang Pemilu Serentak 2029.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, yang memimpin jalannya diskusi menegaskan bahwa pengawasan partisipatif perlu terus diperluas agar masyarakat dapat terlibat aktif sebagai bagian dari ekosistem pengawasan pemilu.
“Keberhasilan P2P tidak hanya diukur dari banyaknya pelatihan, tetapi dari kualitas tindak lanjut dan keberlanjutan gerakan pengawasan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam evaluasi tersebut, Saiful mengatakan peserta diskusi menyoroti sejumlah aspek yang perlu diperkuat, terutama terkait metode, kurikulum, hingga efektivitas implementasi P2P di berbagai daerah. Lima rekomendasi strategis pun mengemuka sebagai masukan utama untuk pengembangan program ke depan:
Pertama, penguatan komunitas alumni P2P agar kader tidak hanya berhenti pada pelatihan sesaat, tetapi terus terlibat sebagai bagian dari gerakan pengawasan berkelanjutan. Kedua, perlunya pemetaan detail pelanggaran di tiap kabupaten/kota agar strategi pencegahan lebih tepat sasaran. Ketiga, pentingnya memperluas inklusivitas peserta, khususnya pemilih pemula, perempuan, dan kelompok disabilitas, yang selama ini dinilai belum terjangkau optimal.
Rekomendasi keempat menyoroti persoalan perlindungan pelapor. Saiful Jihad mengakui masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan pelanggaran karena khawatir terkait keamanan dan kerahasiaan identitas mereka.
“Ini catatan serius. Bawaslu harus merumuskan mitigasi hambatan agar publik tidak takut lagi menjadi mata dan telinga pengawasan,” tegasnya.
Kelima, perluasan peran kader P2P agar tidak hanya menjadi pelapor, tetapi juga simpul informasi strategis yang dapat membantu Bawaslu mengidentifikasi potensi pelanggaran sejak dini.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bawaslu Sulsel menegaskan komitmennya untuk memperkuat desain program P2P. Upaya ini mencakup penyempurnaan modul pendidikan, peningkatan metode pelatihan, serta penyusunan strategi yang lebih adaptif menghadapi tantangan Pemilu 2029.
“Ke depan, peran kader P2P harus lebih luas. Mereka kami harapkan menjadi bagian dari sistem deteksi dini pelanggaran. Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud ketika publik merasa menjadi bagian dari kerja-kerja pengawasan,” ujar Saiful.
Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif bukan sekadar program, tetapi fondasi penting bagi demokrasi elektoral.
“Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud ketika publik merasa menjadi bagian dari pengawasan,” tutupnya.


















































