Pasca Dihantam Galodo, BPJN Sumbar Pastikan Jembatan Kembar Lembah Anai Layak Dilintasi

3 days ago 9

Exhibition Scoopy x Kuromi - Klikpositif

PADANG, KLIKPOSITIF — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat (Sumbar) pastikan Jembatan Kembar Lembah Anai atau Jembatan Margayasa A dan Jembatan Margayasa B layak dilintasi.

Diketahui, Jembatan Kembar tersebut secara intensif menjadi objek perhatian dan evaluasi oleh otoritas terkait guna menjamin keamanan pengguna jalan, pasca bencana banjir bandang atau galodo yang menghantam kawasan Lembah Anai pada akhir November 2025.

BPJN Sumatera Barat (Sumbar) bergerak cepat melakukan survei mitigasi risiko. Langkah ini diambil sebagai bagian dari prosedur darurat sekaligus dasar penyusunan rencana rehabilitasi permanen pada jalur utama logistik tersebut.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) BPJN Sumatera Barat, Reni Marlisa, menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan rangkaian pemeriksaan khusus yang mencakup aspek visual maupun teknis mendetail.

“Kami melakukan inspeksi untuk memastikan fungsi struktural dan non-struktural jembatan tetap bekerja sebagaimana mestinya,” ujar Reni sebagaimana dikutip dari Instagram BPJN Sumbar, Selasa (30/12/2025).

Dalam pengujian tersebut, tim ahli menggunakan serangkaian instrumen teknologi mutakhir. Pertama, Rebound Hammer Test diaplikasikan untuk menentukan nilai kuat tekan permukaan beton secara korelatif pada kedua jembatan. Metode ini memberikan gambaran awal tentang kondisi kekuatan material beton yang terpapar.

Selanjutnya, tim teknis mengimplementasikan Ultrasonic Pulse Velocity (UPV) guna menilai kondisi internal serta tingkat kerapatan beton struktur jembatan.

“Kami juga melakukan survei UPV yang bertujuan untuk menentukan kerapatan beton dari kedua jembatan,” tambah Reni.

Pemeriksaan berlanjut dengan penggunaan Rebar Scanner untuk mengidentifikasi posisi dan konfigurasi tulangan beton di dalam struktur.

Teknologi ini memungkinkan tim mendeteksi kondisi tulangan tanpa merusak lapisan beton permukaan. Sebagai verifikasi langsung, metode Chipping beton turut dilaksanakan untuk memastikan akurasi posisi tulangan secara fisik.

Berdasarkan data investigasi lapangan, Reni menegaskan bahwa elemen struktur utama pada kedua jembatan tersebut tidak mengalami kerusakan berarti akibat terjangan banjir bandang. Investigasi visual menunjukkan tidak ada indikasi kegagalan pada elemen struktur penyangga utama.

Bahkan, secara spesifik, Jembatan Margayasa B tidak menunjukkan identifikasi terdampak oleh kejadian galodo pada bagian intinya. Kerusakan yang ditemukan di lapangan hanya terbatas pada elemen non-struktural.

“Kerusakan yang teramati meliputi erosi pada pile pilar P3 dan P4, serta adanya keruntuhan tanah pada bagian oprit dan abutmen (ABT) dua di Jembatan Margayasa B,” tambah Reni.

Melalui hasil evaluasi komprehensif ini, Jembatan Margayasa A dan Jembatan Margayasa B secara resmi dinyatakan aman dan laik fungsi untuk dilewati kendaraan.

Meskipun demikian, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tetap akan melakukan penanganan lanjutan terhadap kerusakan non-struktural sesuai rencana yang telah disusun.

Langkah ini mempertegas komitmen Kementerian PU dalam menjaga keandalan infrastruktur jalan nasional, demi memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang melintasi kawasan Lembah Anai pasca bencana.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news