Contoh menu makan siang bergizi gratis. / Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—DPRD dan Pemkab Bantul mulai mengantisipasi terkait dengan kemungkinan penggunaan APBD Kabupaten Bantul guna mendukung pelaksanaan program nasional makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meski belum ada aturan dari Pemerintah Pusat, namun, dari perhitungan awal, DPRD dan Pemkab Bantul memperkirakan butuh alokasi anggaran Rp50 miliar agar pelaksanaan makan bergizi gratis optimal dan tepat sasaran.
"Adanya program makan bergizi gratis kan, mau tidak mau harus ada alokasi dari APBD Kabupaten Bantul. Kemarin, kami siapkan sekitar Rp50 miliar dan itu kan besar sekali," ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantul Agung Laksmono, Senin (11/11/2024).
Meski demikian, Agung mengaku untuk pelaksanaan masih menunggu peraturan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Pemkab dan DPRD Bantul telah melakukan pembicaraan awal dan akan memberikan ruang jika anggaran APBD Kabupaten Bantul senilai Rp50 miliar tersebut nantinya akan difokuskan untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis.
"Karena dari pusat sudah ada arahan seperti itu. Dan, kita di badan anggaran, baru pembicaraan awal. Asumsi-asumsi yang kita buat baru salah satunya itu [penggunaan APBD Kabupaten Bantul]," jelasnya.
Menurut Agung, sampai saat ini DPRD dan Pemkab Bantul juga belum mendapatkan kejelasan terkait dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis. Sebab, dari Pemerintah Pusat belum mengeluarkan aturan terkait hal tersebut.
"Dan, ini hanya sebatas antisipasi. Ya, nanti kan ada konsekuensinya, belanja ada beberapa yang harus disesuaikan. Mungkin pembahasan APBD 2025 ini juga kita antisipasi hal itu [jika makan bergizi gratis menggunakan APBD kabupaten Bantul,]," paparnya.
Agung juga menyatakan jika antisipasi terkait pengalokasian APBD Kabupaten Bantul dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis juga belum ada di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.
Sebab, saat penyusunan dan pengesahan KUA dan PPAS APBD 2025, ucap Agung, hingga saat ini belum ada aturan resmi dari Pemerintah Pusat terkait antisipasi penggunaan APBD untuk program makan bergizi gratis.
"Yang jelas kami berikan ruang dulu. Apakah nanti diimplementasikan di APBD murni atau di perubahan, kami lihat bagaimana panduannya nanti. Dan daerah lain juga melakukan antisipasi hal ini," terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul Joko Waluyo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait dengan OPD yang akan menangani program makan bergizi gratis. Sebab, kemungkinan besar DKPP Kabupaten Bantul juga dilibatkan terkait dengan program makan bergizi gratis.
Oleh karena itu, kata Joko, DKPP telah melakukan sejumlah langkah untuk bisa menyuplai pangan menyokong program makan bergizi gratis, dengan menggandeng Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan kelompok wanita tani (KWT) di 75 kalurahan yang ada di Kabupaten Bantul. Gapoktan dan KWT tersebut nantinya tidak hanya memproduksi beras, namun juga sayuran, dan bahan pangan lain untuk program tersebut.
"Sehinggga nantinya kami bisa memprediksi kebutuhan yang ada," jelas Joko.
Joko mencontohkan, dari hasil komunikasi dengan para Gapoktan dan KWT serta sejumlah pihak di kapanewon Sanden, Bantul, ada sebanyak 12.970 calon anak yang siap menerima makan bergizi gratis. Oleh karena itu dibutuhkan mitigasi dan perencanaan agar makan bergizi gratis berjalan lancar dan tepat sasaran. "Kalau stok bahan yang ada, Insyaallah, kami aman," ungkap Joko.
Memastikan Higienis
Sementara Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Hery Fahamsyah mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi terkait dengan kemungkinan masalah yang timbul saat pelaksanaan makan bergizi gratis. Utamanya, masalah higienis dan upaya mencegah terjadinya kasus keracunan massal saat pelaksanaan makan bergizi gratis.
"Untuk itu, kami tadi telah menanyakan kepada Dinkes dan OPD terkait, ada sekitar berapa jumlah penyedia katering di Bantul. Dari jumlah tersebut ada berapa yang memiliki sertifikat kelayakan? Bisa tidak jika syarat sertifikat kelayakan diberlakukan," jelas Hery.
Pasalnya, Hery mengaku DPRD Bantul tidak ingin kasus keracunan massal akibat makan bergizi kembali terjadi di Bantul. Politisi PAN ini menilai keracunan massal yang terjadi di Kalurahan Patalan dan salah satu SD swasta di Bantul beberapa waktu lalu harus menjadi kasus terakhir di Bantul.
"Untuk itu, kontrol terhadap penyedia makan bergizi gratis harus diperketat. Jangan sampai ada kasus keracunan massal lagi," kata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News