Pelaku Usaha Diingatkan untuk Memerhatikan Isu Lingkungan dan Ekonomi Hijau

1 week ago 2

Pelaku Usaha Diingatkan untuk Memerhatikan Isu Lingkungan dan Ekonomi Hijau Suasana Seminar Nasional Ekonomi Hijau Bursa Karbon sebagai Instrumen Pengendalian Emisi: Strategi dan Implementasiyang digelarKeluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (Kafegama) DIY bekerja sama dengan Pengurus Pusat Kafegama dan FEB UGM di Kampus FEB UGM, Jumat, (8/11 - 24). ist

Harianjogja.com, JOGJA—Para pelaku bisnis diminta tidak hanya mengejar keuntungan semata namun wajib memperhatikan isu lingkungan baik dari kelestarian, keberlanjutan dan ekonomi hijau.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM Didi Achjari mengatakan salah satu misi FEB UGM adalah keberlanjutan (sustainability). Fokus pada kegiatan penelitian dan engagement ini berorientasi pada aspek keberkelanjutan termasuk di dalamnya poverty alleviation, inequality reduction, circular economy, green and blue economy, green accounting, green entrepreneurship, small and medium enterprise, dan sustainability management.

BACA JUGA: Biji Okra Bisa Disulap Jadi Semacam Kopi dan Menghasilkan Uang Jutaan Rupiah

"FEB UGM mengarahkan sebagian risetnya, termasuk skripsi, thesis dan disertasi, dengan topik lingkungan dan ekonomi / bisnis hijau. Dengan demikian alumni FEB UGM juga berwawasan dan peduli kepada isu lingkungan," katanya saat membuka Seminar Nasional Ekonomi Hijau Bursa Karbon sebagai Instrumen Pengendalian Emisi: Strategi dan Implementasi yang digelar Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (Kafegama) DIY bekerja sama dengan Pengurus Pusat Kafegama dan FEB UGM di Kampus FEB UGM, Jumat, (8/11/24). 

FEB UGM pun, katanya, terus mendorong agar pelaku bisnis terus memerhatikan masalah lingkungan dalam menjalankan usahanya. Menurutnya, dalam berbisnis, pelaku usaha juga harus peduli pada lingkungan. “Menjalankan bisnis harus memperoleh keuntungan, namun wajib memperhatikan isu lingkungan baik dari kelestarian, keberlanjutan dan ekonomi hijau. Tema seminar nasional ini relevan dengan misi FEB UGM," tegas Didi. 

Ketua Panitia Semnas Ekonomi Hijau Junaidi mengatakan bursa karbon hadir sebagai salah satu instrumen penting dalam pengendalian emisi, menyediakan kerangka yang memungkinkan perdagangan emisi berbasis kuota, sehingga dapat menciptakan efisiensi ekonomi dalam pengurangan emisi.

“Kami berharap seminar ini dapat menjadi forum diskusi yang bermanfaat, menggali strategi serta berbagi pengalaman implementasi yang ada di tingkat nasional maupun global," kata Junaidi. 

Hal sama juga disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi. Menurutnya, bursa karbon merupakan kebutuhan saat ini dan masa depan bagi pelaku ekonomi/bisnis.

Inarno mengatakan tujuan bursa karbon untuk mengurangi emisi gas rumah tangga secara global. Dia mengingatkan bursa karbon merupakan salah satu cara untuk mengurangi emisi gas rumah tangga dan juga perlu dukungan ekosistem terkait. 

“Perdagangan karbon merupakan win-win solution antara kepentingan ekonomi dan lingkungan," jelas Inarno dalam keynote speech yang disampaikan semnas tersebut.

Dalam sesi seminar dihadirkan tiga narasumber yaitu I Made BagusTirthayatra (Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transalsi Efek OJK), Jeffrey Hendrik (Direktur Pengembangan BEI) dan Ardianto Fitrady (Dosen FEB UGM). Bertindak selaku modetarator Gumilang A. Sahadewo (Pengurus KAFEGAMA DIY/Dosen FEB UGM).

Tiga Poin Utama

Humas Kafegama DIY Y. Sri Susilo mengatakan ada sejumlah catatan penting dari seminar tersebut. Pertama, Indonesioa telah meratifikasi Perjanjian Paris (Paris Agreement) pada tahun 2016 dan menetapkan target Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29% - 41% pada tahun 2030.

"Target NDC sebesar 31,89% dengan usaha sendiri dan sampai dengan 43,20% dengan bantuan internasional pada tahun 2030. Pembentukan bursa karbon juga dalam rangka target NDC," katanya.

Kedua, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) diluncurkan pada tanggal 29 Septeber 2023. Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

IDXCarbon sebagai penyelenggara bursa karbon menyediakan sistem perdagangan yang transparan, teratur, wajar, dan efisien. Selain memberikan transparansi pada harga, perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana.

"Saat ini, terdapat 4 (empat) mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace," papar Susilo.

Ketiga, BEI akan terus berupaya untuk mendorong likuiditas pasar karbon dari sisi demand dan supply baik pasar domestik maupun internasional sesuai dengan peraturan dan regulasi pemerintah.

"BEI akan senantiasa aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan OJK, Kementerian terkait, dan pelaku pasar untuk menyempurnakan mekanisme perdagangan karbon, memberikan edukasi berkelanjutan, menyelaraskan pengembangan investasi Environmental, Social & Governance (ESG) di pasar modal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news