Pemerintah Wacanakan Zero Kendaraan Odol, Ini Kata Dishub Kulonprogo

3 hours ago 2

Pemerintah Wacanakan Zero Kendaraan Odol, Ini Kata Dishub Kulonprogo Truk sarat muatan melintasi jalur lintas Sumatra Timur di Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Jumat (3/5/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia - Abdullah Azzam.

Harianjogja.com, KULONPROGO - Pemerintah pusat sedang mewacanakan penerapan kebijakan peniadaan kendaraan over dimension, over loading atau Odol. Inisiasi zero Odol didasarkan sebagai langkah strategis kecelakaan dan kerusakan jalan. Kabupaten Kulonprogo menjadi lintasan truk Odol untuk Jawa bagian selatan.

Sementara ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kulonprogo masih menunggu arahan pusat terkait penerapan kebijakan tersebut. Nantinya ketika sudah diketok palu untuk diimplementasikan akan disiapkan segala teknis pendukungnya. Apalagi kebijakan pusat tentunya menurun ke tingkat di kabupaten dan harus didukung.

"Zero Odol penting sekali bagi Kulonprogo sebagai keselamatan berkendara dan antisipasi kerusakan jalan," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kulonprogo, R. Sukirno, Senin (19/5/2025). Menurutnya, kebijakan zero Odol tidak bisa diterapkan daerah per daerah. Dia mencontohkan, misalnya Kulonprogo siap menerapkan zero odol tetapi Pacitan tidak menerapkannya tentu itu tidak bisa demikian implementasi kebijakannya.

Harus serentak secara nasional karena itu kaitannya dengan dimensinya, yang bikin karoseri dan kaitannya juga banyak sekali dan penanganannya tidak hanya tilang. "Bisa jadi nanti penuntutannya dengan biasa bukan tilang," sambungnya. Odol biasanya angkutan barang yang melebihi tonase dan tata cara penataan tidak sesuai dengan Permenhub tentang Odol.

BACA JUGA: Ojol Gelar Demo, Gojek Jamin Layanan Pelanggan Tetap Jalan

Sukirno menegaskan, zero Odol harus ditetapkan secara nasional menyeluruh di Indonesia dan didukung tiap daerah. Agar tidak tumpang tindih sehingga penindakannya dan pengawasannya pun menjadi mudah. "Ketika sudah dicanangkan zero odol semua daerah harusnya demikian," tegasnya.

Untuk di Kulonprogo, kendaraan Odol selalu melewati dua jalur. Yaitu Jalan Wates ataupun Jalan Deandels di sisi paling selatan.

Sukirno mengakui, kerusakan jalan memang disebabkan kendaraan kondisi Odol tetapi itu hanya menjadi salah satu faktor penyebab. Bukan penyebab utama karena bukan hanya itu yang mempengaruhi. Termasuk kecelakaan pun demikian, tidak melulu menimbulkan kecelakaan. "Tetapi memang ada sih kecelakaan yang disebabkan angkutan barang tetapi bukan satu-satunya faktor penyebab karena paling banyak di kendaraan pribadi," ucap Sukirno.

Kecuali kendaraan Odol itu melalui jalan menanjak atau perbukitan yang menikung tentu sangat rentan terhadap kecelakaan lalu lintas karena tidak kuat menanjak. Operasi terhadap kendaraan Odol pun dilakukan utamanya berkaitan uji Kir dan tata cara over loading. Namun memang agak terkendala karena timbangannya sedang rusak. "Terus terang saja kami belum sedia timbangan karena baru saja rusak jadi agak kesulitan untuk pengukuran loading atau berat," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news